CLOSE ADS
CLOSE ADS

Soal Heboh Seragam Sekolah, Kadinas Pendidikan Pemalang: Kalau Ada Temuan, Silahkan Laporkan!

SuaraNegeri.com
26 Juli 2024 | 23:04 WIB Last Updated 2024-07-26T16:04:57Z

SUARA NEGERI | PEMALANG — Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang Ismun Hadiyo Spd mengaku sudah menerima laporan terkait heboh Seragam Sekolah yang sempat viral di laman medsos akhir-akhir ini.

"Kita telah panggil dan melakukan pemeriksaan verifikasi seperti yang ramai di medsos itu," kata Ismun, usai mengikuti Rapat Kerja PGRI Cabang Bodeh di Gedung Olah Raga Desa Kebandaran, Kecamatan Bodeh, Pemalang, belum lama ini.

Terkait hal ini, kata Ismun, pihaknya telah memerintahkan staf di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang untuk lebih intensif memantau permasalahan yang tengah dihadapi para orang tua dan siswa sekolah di Pemalang, utamanya jelang Tahun Ajaran Baru.

Tak hanya itu, lanjut Ismun, pihaknya juga mengharap dukungan semua pihak untuk saling mengedukasi agar lebih baik. 

"Kontrol itu penting. Jika rekan-rekan media punya informasi dan temuan, silahkan Laporkan, nanti ada pemeriksaan verifikasi," pungkasnya.

Ismun menyebutkan, saat ini di Kabupaten Pemalang jumlah lembaga pendidikan cukup banyak dan menyebar di hampir tiap wilayah, bahkan di pedesaan.

"Jumlah Sekolah dasar (SD) ada 738 sekolah, Sekolah Menengah Pertama (SMP) ada 113 Sekolah, dan Pendidikan Anak Usia dini (PAUD) ada 796 sekolah," ujarnya.

Terkait Seragam Sekolah Ismun menjelaskan, kalau bantuan Seragam Sekolah dari Pemerintah, ada 8 ribu lebih kelas awal SD maupun SMP.

"Namun terkait pakaian seragam, khan sudah ada larangan ombusman juga, dan kami telah menerbitkan edaran (perihal) larangan itu dan jika dilapangan terjadi, kami akan kroscek kembali," terang dia. 

Menyangkut seragam sekolah tahun ini ada untuk sekolah awal SD dan SMP, lanjut Ismun, kemudian ada syarat yang mengikat, karena itu bentuknya bantuan pemerintah, Bansos, itu ada aturan dan syaratnya.

Ketika ditanya awak media terkait Seragam Sekolah yang heboh itu, Ismun menyebutkan mengenai arahan harus membeli seragam di toko (tertentu) tidak dibolehkan, nanti ya bidang pendik biasanya yang akan mengawasi terkait adanya laporan semacam itu.

"Itu sudah ramai di Medsos, sudah kami tindak lanjuti kemarin siang, dan kepsek sudah di panggil di kantor dan kami verifikasi, (namun) kami belum terima laporan kongkretnya, dan jika betul betul melanggar ya perlu ada tindakan tegas, nanti ada aturannya yang mengatur soal itu," jawab Ismun lugas. 

Saat ditanya wartawan mengapa harga tidak sama di masing-masing sekolah, bahkan ada yang mencapa 900ribu?
 
Terkait harga yang mahal, Ia mengatakan harga dan bahan itu sudah terkait aturan jual beli, meski demikian pihaknya akan mendalami adanya dugaan momen ini di jadikan "pungli" yang di kemas dalam pembelian seragam sekolah oleh oknum-oknum tertentu.

"Kami masih mendalami, jika (terbukti) minimalnya ada teguranlah, seperti teguran lisan, teguran tertulis, dan semuanya kan ada aturannya, ini terkait PP 94 tahun 2021 terkait disiplin ASN, koneknya nanti kesana," imbuhnya.

"Ok gitu dulu ya, mohon maaf lahir batin, terima kasih kerjasamanya untuk rekan media semua," tutup Ismun, seraya pamit meninggalkan lokasi acara. (Rudi)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Soal Heboh Seragam Sekolah, Kadinas Pendidikan Pemalang: Kalau Ada Temuan, Silahkan Laporkan!

Trending Now

Iklan