SUARA NEGERI | BULUKUMBA — Warga kecamatan Herlang, Kabupaten Bulukumba dihebohkan dengan dugaan dukungan Camat Herlang Kabupaten Bulukumba guna memenangkan salah satu paslon Bupati Bulukumba.
Foto Camat Herlang, Andi Fidya Samad menggunakan kaos merah memegang baliho bergambar calon bupati Andi Muchtar Ali Yusuf pun beredar di media sosial. Salah satunya di grup Forum Diskusi Bulukumba.
"Camat Herlang keras juga ini barang," Tulis salah satu member WAG yang melampirkan foto Camat Herlang membentang baliho calon bupati.
Unggahan ini pun mengundang respon banyak orang. Camat Herlang dinilai melanggar Undang-Undang Pilkada dan mengabaikan surat edaran Bupati Bulukumba.
Salah seorang warga Herlang, Risal mengaku menyayangkan sikap Camat Herlang yang mempertontonkan perbuatan yang melanggar Undang-Undang.
"Pak Camat ini jelas mencoreng nama Bupati Bulukumba yang sejak awal menginstruksikan kepada seluruh ASN untuk netral dan taat terhadap aturan. Justru tak mendengar atasannya," Terang Risal.
Secara terang-terangan, kata Risal, Camat Herlang melakukan kampanye terselubung dan terlibat politik praktis.
"Padahal baru-baru ini Bupati Bulukumba menegaskan kepada seluruh ASN untuk netral pada pilkada yang akan berlangsung pada 27 November 2024," jelasnya.
"Sebuah pelanggaran besar yang menurut saya harus ditindak lanjuti dengan serius apalagi mereka adalah Pejabat pemerintah dan ASN yang tidak seharusnya ikut campur dalam proses kontestasi," Pintanya.
Pihaknya pun menginstruksikan kepada yang berwenang, Bawaslu Bulukumba untuk melakukan penyelidikan terkait beredarnya foto Camat Herlang.
"Pelanggaran ini juga sepertinya sudah dilaporkan kepada Panwaslu dan Bawaslu kecamatan sisa menunggu hasil tindakannya," Terangnya. (R/*)