CLOSE ADS
CLOSE ADS

Kawal Putusan MK, Mahfud MD: Merebut Kue-kue Kekuasaan Jangan Melanggar Konstitusi

SuaraNegeri.com
22 Agustus 2024 | 09:27 WIB Last Updated 2024-08-22T02:27:36Z

SUARA NEGERI | JAKARTA — Guna mengawal putusan Mahkamah Konstritusi (MK) soal ambang batas pencalonan di Pilkada Serentak 2024, sejumlah elemen masyarakat dari ormas, partai dan LSM serta mahasiswa dari berbagai kampus hari ini, Kamis (22/8) bakal mengepung gedung DPR. 

Aksi ini dilakukan guna mensikapi ulah Badan Legislasi (Baleg) DPR yang diduga tidak mengikuti putusan MK.

Sementara partai buruh, BEM UI, hingga aktivis seperti Frans Magnis Suseno dan Goenawan Muhammad sudah mengumumkan akan turun ke jalan. 

Aksi itu akan dilakukan tidak lama setelah DPR menyampaikan hasil rapat, sejumlah masyarakat Indonesia ramai-ramai mengunggah foto berlatar biru dengan logo garuda dan tulisan “Peringatan Darurat”.

"Kami akan lawan apabila keputusan MK ini dirubah atau digoyang atau diganggu, kami akan kawal terus keputusan ini sampai kiamat pun kami akan perang siapa yang melawan, siapa yang mengubah keputusan ini karena ini adalah keputusan rakyat, keputusan rakyat kecil," kata Sekretaris Jenderal Partai Buruh, Ferri Nuzarli di Jakarta, Rabu (21/8/2024). 

Sebelumnya, ambang batas pencalonan Pilkada berubah menjadi lebih kecil setelah MK memutuskan mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024. Permohonan ini diajukan oleh Partai Buruh dan Gelora.

Sementara mantan Menkopolhukam Prof Dr. H. M. Mahfud MD melalui akun resmi pribadinya @mohmahfudmd menyerukan agar Pimpinan Parpol dan para anggota DPR tidak bersiasat untuk mendapat bagian merebut kue-kue kekuasaan dengan melanggar konstitusi

"Putusan MK adalah tafsir resmi konstitusi yang setingkat UU. Berpolitik dan bersiasat utk mendapat bagian dalam kekuasaan itu boleh dan itu memang bagian dari tujuan kita membangun negara merdeka," kata dia. 

Tetapi ada prinsip demokrasi dan konstitusi yang mengatur permainan politik, l;anjut Mahpud MD, Adalah sangat berbahaya bagi masa depan Indonesia jika melalui demokrasi prosedural (konspirasi dgn menang-menangan jumlah kekuatan hanya dengan koalisi taktis) siapa pun merebut kue-kue kekuasaan dengan melanggar konstitusi. 

"Silahkan ambil dan bagi-bagi kue kekuasaan. Sesuai konstitusi Anda berhak melakukan dan mendapat itu. Tetapi tetaplah dalam koridor konstitusi agar Indonesia selamat. Berbuatlah tapi "Jangan pernah lelah mencintai Indonesia"," kicaunya (r/02).
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kawal Putusan MK, Mahfud MD: Merebut Kue-kue Kekuasaan Jangan Melanggar Konstitusi

Trending Now

Iklan