CLOSE ADS
CLOSE ADS

Ketua Umum PKB Periode 2024-2029, Cak Imin: Pilkada PKB Tidak Wajib Gabung KIM Plus

SuaraNegeri.com
25 Agustus 2024 | 09:07 WIB Last Updated 2024-08-25T07:35:09Z

SUARA NEGERI | BALI — Muktamar VI Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menetapkan Muhaimin Iskandar untuk menjabat kembali sebagai Ketua Umum Partai politik tersebut.

Keputusan tersebut ditetapkan dalam sidang Pleno Ke-4 Muktamar PKB usai 38 dewan pimpinan wilayah secara aklamasi setuju Cak Imin menjabat Ketua Umum PKB periode 2024 hingga 2029, pada sidang pleno ke-2.

"Setelah mendengar pernyataan kesediaan dari Muhaimin Iskandar, saya meminta pendapat forum untuk memberikan mandat kepada Abdul Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa masa bakti 2024-2029 sekaligus mandatoris tunggal Muktamar PKB 2024. Apakah dapat disetujui?" kata Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid yang dijawab setuju oleh peserta muktamar di Bali Nusa Dua Convention Centre, Kabupaten Badung, Bali, pada Sabtu (24/8).

Dalam keterangannya, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, menyebut partainya tak selalu dan tidak harus berada dalam poros Koalisi Indonesia Maju Plus (KIM Plus) dalam Pilkada serentak 2024.

Cak Imin menilai tiap daerah memiliki karakteristik tertentu yang mempengaruhi peta koalisi di Pilkada serentak 2024. 

"Figur tetap utama dalam kontes pilkada, kalau partai kan hanya mengantar daftar ke KPU," kata dia.

"Ya, semua pilkada punya hukum lokalitasnya ya, semua sudah kompak dengan daerah masing-masing. Tentu bisa bareng, bisa beda-beda, tapi tergantung perkembangan nanti," kata Cak Imin di sela-sela Mukerna PKB ke-6 di Bali.

Ia menyebut keputusan itu telah diambil dalam Musyawarah Kerja Nasional PKB beberapa waktu lalu.

"Ya, sebetulnya sudah dibahas di Musyawarah Kerja Nasional, yang intinya PKB bergabung dalam koalisi pemerintahan, tetapi masalah koalisi pilkada itu semua tergantung daerah masing-masing," pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, Muhaimin Iskandar juga mengumumkan Wakil Presiden Maruf Amin menjadi Ketua Dewan Syuro PKB.

Hal itu disampaikan resmi dalam forum Muktamar ke-6 PKB di Nusa Dua, Bali, pada Minggu (25/8) pukul 00.10 WITA.

"Berdasarkan musyawarah itu para kiai menyetujui dan mengusulkan Almukarom Prof KH Maruf Amin sebagai Ketua Dewan Syuro," kata Cak Imin. (Bur-Ham/Made)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ketua Umum PKB Periode 2024-2029, Cak Imin: Pilkada PKB Tidak Wajib Gabung KIM Plus

Trending Now

Iklan