SUARA NEGERI | BLITAR — Hingga saat ini, rekomendasi dari DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terkait calon kepala daerah di beberapa kabupaten, termasuk Kabupaten Blitar, belum juga turun.
Keterlambatan ini menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan internal partai maupun masyarakat luas terkait biaya mahar.
Pak Supriadi atau Kuat irit bicara terkait alasan lamanya B1 KWK rekomendasi PDIP turun di Bumi Penataran. Dia hanya menegaskan, bahwa rekomendasi menjadi kewenangan mutlak DPP PDIP.
Menurut Pak Kuat, perlu disadari bahwa rekomendasi yang harus dikeluarkan pada Pilkada 2024 harus ditandatangani langsung oleh ketua umum partai.
Dia menyebutkan, bahwa ada kemungkinan masih proses penentuan rekomendasi. Bisa juga rekomendasi tersebut belum turun kemungkinan ada kajian lebih mendalam oleh DPP.
Terpisah “Rekomendasi dari DPP PAN sudah saya bawa, B.1-KWK Saya simpan di tempat yang aman karena untuk pendaftaran. Di sana ada tanda tangan ketua umum, Mas, kami nggak berani (menunjukkan dokumen, Red), menjaga marwah partai,” ujar Sudi Narulita.
Pengamat politik Triantok menyorot soal Rianto-beky belum keluar B1 KWK ada apa ini? jika partai pegusung sudah memiliki bukti surat rekomendasi atau BI KWK kenapa tidak ditunjukan, ini kan aneh dan sangat janggal.
"Padahal, calon ini kan bangga biasanya memamerkan B1 KWK, ini malah di rahasiakan, atau jangan jangan informasi di masyarakat benar, belum terbit semua karena maharnya belum Clear atau terlalu mahal sehingga memberatkan calon," kata Triantok.
Disatu sisi, Triantok juga menyinggung efek mahalnya mahar Politik ini mengakibatkan Korea korea bisa dikatakan Kesulitan untuk melenting ikut pilkada, ujarnya Sambil tertawa. (entes)