SUARA NEGERI | JAKARTA — Hari ini, Rabu (14/8) Rijanto-Beky belum kantongi B1-KWK sebagai syarat utama pendaftaran ke KPU atau rekomendasi dari PDIP untuk maju di Pilkada kabupaten Blitar.
Padahal, Rijanto Kader PDIP dan juga ketua PDIP Kabupaten Blitar sudah mulai turun ke bawah dengan semangat menyapa masyarakat guna meminta restu untuk mencalonkan lagi.
Sebelumnya, PAN juga secara resmi mengusung Beky dan Ketua DPC PDIP Kabupaten Blitar Rijanto, namun hingga berita ini di turunkan B1-KWK Calon Bupati dan Calon wakil Bupati Kabupaten Blitar tahun 2024 belum turun.
Surat B1-KWK yang menjadi salah satu syarat untuk pendaftaran Pasangan, tetapi hari ini pengumuman dari PDIP yang di umumkan langsung di DPP surat B1-KWK PDIP belum di berikan kepada paslon Rijanto-Beki.
Menurut informasi yang beredar di internal PDIP, Kedua calon masih musyawarah mufakat. "Harap sabar dahulu," ujar Sutrisno, kader PDIP. (jtm)