SUARA NEGERI | BOBOTSARI — Polsek Bobotsari mengamankan 24 sepeda motor yang ditemukan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis kendaraan. Hal itu saat dilakukan pengecekan di tempat parkir salah satu sekolah tingkat SMK di wilayah Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga.
Kapolsek Bobotsari AKP Sarno Ujianto mengatakan pihaknya menggandeng pihak sekolah dan Satpol PP melakukan penertiban penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di lingkungan sekolah. Kegiatan dilaksanakan setelah adanya laporan masyarakat banyaknya siswa sekolah menggunakan knalpot yang membuat bising.
"Hasil pengecekan ditemukan 24 sepeda motor siswa yang menggunakan knalpot brong," ungkapnya, Kamis (1/8/2024).
Disampaikan bahwa sepeda motor yang ditemukan melanggar aturan kemudian diamankan ke Polsek Bobotsari. Sedangkan pelanggarnya dilakukan langkah pembinaan.
"Kami amankan sepeda motor ke Polsek Bobotsari. Siswa kami lakukan langkah pembinaan. Knalpot sepeda motor agar diganti dengan knalpot sesuai spesifikasi kendaraan," ucapnya.
Tidak hanya itu, menurut kapolsek para orang tua siswa yang melanggar juga kami hadirkan. Kemudian membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya.
"Dengan penertiban yang dilakukan dapat meminimalisir pelanggaran lalu lintas penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis kendaraan. Karena penggunaan knalpot tersebut menimbulkan suara bising yang dapat mengganggu ketertiban umum," jelasnya.
Kapolsek menambahkan pihaknya akan terus melakukan penertiban pelanggaran lalu lintas knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis kendaraan di sekolah-sekolah lainnya. Dengan harapan tidak ada lagi siswa yang melanggar aturan lalu lintas. (Imam Santoso)