SUARA NEGERI | SEMARANG — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengeluarkan surat edaran tentang langkah dan upaya kesiapsiagaan seluruh instansi dan masyarakat terkait ancaman megathrust. Sebab, ancaman tersebut berpotensi gempa dan tsunami.
Surat Edaran Nomor 360.0/2094 tertanggal 28 Agustus 2024 itu ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno. Surat tersebut untuk merespon informasi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) terkait zona megathrust di Indonesia.
“Kita sudah melakukan mitigasi. Setelah mendapat info dari BMKG, kita langsung membuat surat edaran ke kabupaten/ kota, agar melakukan mitigasi,” kata Sekda Sumarno, usai menghadiri rapat paripurna, di Gedung DPRD Jateng, Jumat (30/8/2024), dikutip dari laman Humas Pemda Jateng.
Selain melakukan mitigasi bencana, ia berharap, seluruh masyarakat berdoa, agar ancaman bencana gempa dan tsunami tidak terjadi. Terutama masyarakat di sejumlah daerah di Jateng yang berhadapan langsung dengan zona megatrust. Diantaranya Kabupaten Cilacap, Kebumen, Purworejo, dan Wonogiri.
“Antisipasi tetap kita lakukan. Harapan kami itu (gempa dan tsunami) tidak terjadi, kalau toh terjadi kita ada kesiapansiagaan untuk antisipasi,” harap Sumarno.
Dia menyanpaikan, beberapa imbauan yang disarankan melalui surat edaran tersebut, antara lain mengintruksikan kepada seluruh instansi dan warga untuk lebih siap dan antisipatif terhadap kemungkinan terjadi bencana akibat adanya seismic gap, terutama di wilayah zona megathrust Pantai Selatan Jawa Tengah.
Instansi-instansi terkait, imbuh sekda, juga diminta melakukan pengecekan kembali alat peringatan dini, sistem komunikasi kebencanan, dan memastikan ketersediaan tempat-tempat evakuasi yang aman dan bebas bencana.
Selain itu, memastikan ketersediaan papan informasi, rambu-rambu serta arah evakuasi yang memadai, terutama untuk wilayah Pantai Selatan Jawa Tengah.
Pemerintah kabupaten/ kota, terang Sumarno, juga diminta meningkatan pelaksanaan edukasi, sosialisasi dan literasi kepada masyarakat, serta melakukan simulasi penyelamatan diri saat terjadi gempa bumi dan tsunami. Hal itu sebagai upaya meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap risiko gempa bumi dan tsunami.
Tidak kalah penting adalah meningkatkan koordinasi kesiapan mekanisme kedaruratan, serta melaksanakan simulasi rencana kontingensi menghadapi ancaman bencana dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait.
Melalui surat edaran itu, Pemprov Jateng juga meminta instansi terkait meningkatkan koordinasi dengan BMKG, terutama soal informasi cuaca dan aktivitas seismik zona megathrust di wilayah masing-masing, serta pemantauan secara berkala baik melalui website maupun media lainnya. (hms/Himawan)