SUARA NEGERI | BLITAR — Biaya politik memang tidak murah. Hal itu terbukti dengan banyaknya anggota legislatif saat ini ramai-ramai “menggadaikan” surat keputusan (SK) DPRD untuk jaminan pinjaman ke bank.
Setelah menerima SK pada Kamis (29/8/2024) lalu, sebagian anggota Dewan sudah berkomunikasi dengan perbankan untuk dicairkan pinjaman. Nilainya mencapai Rp 200 – 500 juta.
Bahkan jauh sebelum pelantikan, para caleg terpilih sudah didekati dari marketing bank untuk ditawari pinjaman. Tentu dengan iming-iming persyaratan yang mudah dengan bunga bersaing.
Menurut Sartono, fenomena menggadai Surat Keputusan (SK) bukan hanya terjadi di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). SK anggota DPRD juga menjadi target dari bank-bank konvensional sebagai jaminan dalam meminjam sejumlah dana.
Salah satu angggota DPRD Kabupaten Blitar 3 pereode yang enggan di sebut namanya menyebutkan, hampir semua anggota dewan Kabupaten Blitar akan mengajukan pinjaman dana ke bank-bank dengan SK menjadi jaminan. Hal itu diketahui berdasarkan permohonan bank terkait tentang pemindahan sebagian gaji anggota dewan.
Menurutnya, fenomena gadai SK yang dilakukan oleh anggota dewan sudah sering terjadi usai pelantikan. Sebanyak 50 anggota legislatif. Alasan kredit yang diajukan anggota dewan. Yang mengetahui alasannya pihak bank.
"Kalau saya jujur saja mengajukan pinjaman untuk bayar hutang pencalonan kemarin dan saya tidak sampai menghabiskan keseluruhan gaji untuk pembayaran kredit, saya masih terima 1,5jt/bulan. untuk hidup di Blitar masih kurang, jadi kalau di bilang anggota DPRD itu kaya itu bohong, saya setiap bulan menerima gaji cuma 1,5j, untuk kebutuhan keluarga istri saya masih jualan pecel, dan saya masih menjadi makelar jual beli mobil," tuturnya, pada Rabu (4/9).
Fenomena gadai SK sudah biasa dan terjadi lima tahunan, setelah pelantikan sudah pasti terjadi, jika pencaonan habis 1 milyar lebih anggota DPRD tersebut sudah pasti tidak kembali modal. (Tyo)