CLOSE ADS
CLOSE ADS

Dasco Pastikan Formasi Pimpinan DPR Mengacu MD3

SuaraNegeri.com
30 September 2024 | 23:42 WIB Last Updated 2024-09-30T16:42:12Z

SUARA NEGERI | JAKARTA — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa formasi pimpinan DPR akan tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

“Kita sudah sama-sama tahu bahwa dalam periode ini tidak ada perubahan UU MD3, sehingga Pimpinan DPR tentunya mengacu pada UU MD3 yang masih berlaku pada saat ini,” tuturnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2024).

Dasco menjelaskan nantinya soal penentuan Ketua DPR sudah diatur sesuai dengan UU MD3 yaitu pemenang kesatu, kedua, hingga kelima dalam Pileg akan menjadi Pimpinan DPR.

Dia juga mengatakan, hingga saat ini tidak ada perubahan atas UU MD3 tersebut, sehingga akan tetap mengacu pada UU yang ada. Dengan demikian, Ketua DPR RI periode 2024-2029 akan sangat mungkin dipegang oleh partai pemenang Pileg 2024 yaitu PDI Perjuangan (PDIP).

“Tentunya kalau melihat UU MD3, paket pimpinan itu sudah diatur dengan ketentuan paket pimpinan pemenang satu, kedua, ketiga, keempat, dan kelima yang nanti akan diusulkan oleh masing-masing fraksi nama-namanya dan langsung ditetapkan,” jelas dia.

Berdasarkan UU tersebut, kursi pimpinan DPR akan diberikan kepada lima fraksi partai politik yang memperoleh suara terbanyak di Pileg.

"Inshaallah kalau dari PDI Perjuangan, final calonnya tunggal ibu Puan Maharani," kata Said Abdullahdi di kompleks parlemen pada Senin, 30 September 2024.

Keputusan tersebut, kata Said, sudah diputuskan di dalam internal PDIP. "Sudah selesai, final."

Sementara untuk di MPR, Said menyebutkan bahwa partai banteng moncong putih masih membahasnya. Sejauh ini, belum ada keputusan pasti terkait nama yang akan diusung. "Pimpinan MPR dari PDIP perjuangan masih digodok," kata Said.

Sekadar informasi, PDI Perjuangan (PDIP) meraup suara terbanyak di Pemilihan umum Legislatif (Pileg) 2024. PDIP berhasil mencetak suara sah sebanyak 25.387.279 suara berdasarkan hasil rekapitulasi suara tingkat nasional Komisi Pemilihan Umum (KPU).(by/R)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dasco Pastikan Formasi Pimpinan DPR Mengacu MD3

Trending Now

Iklan