CLOSE ADS
CLOSE ADS

Diskominfo Kabupaten Pemalang: Jadikan Medsos Untuk Konten-konten Kebaikan

SuaraNegeri.com
04 September 2024 | 11:20 WIB Last Updated 2024-09-04T04:20:46Z

SUARA NEGERI | PEMALANG — Diskominfo Kabupaten Pemalang menggelar sosialisasi sinergitas Komunitas Publik, di Pendopo Kecamatan Bantarbolang, pada Rabu (4/9 ).

Giat ini menghadirkan narasumber Ketua Komisi A DPRD Pemalang, NUR AFNA ISTIQOMAH, A.Md.

Muji Syukur Sekertaris Diskominfo Kabupaten Pemalang mengatakan, adanya sosialisasi seperti ini bertujuan untuk mewujudkan warga masyarakat Kabupaten Pemalang bagi  pengguna media sosial agar kondisinya sehat mental maupun fisik.

Oleh karena itu, kata dia, melalui proses sosialisasi regulernya tentang IPT  masyarakat harus mengerti efek baik buruknya tentang manfaat penggunaan Media Sosial, karena media sosial digunakan sepanjang waktu yang akhirnya edukasi hadir.

"Media Sosial  konten yang baik maupun jelek bagi pengguna media sosial, harus diketahui efek dan manfaatnya," tuturnya.

Regulasi tentang UU  ITE untuk pengguna media sosial negara hadirkan regulasi terkait UU  ITE, mana kala media sosial digunakan untuk kebaikan implementasi akan baik, tetapi kalau melanggar tentunya ada sangsi manakala penguna media sosial melanggar sangsi UU ITE, sebut dia.

"Sebenarnya konten semua yang ada di media sosial itu bukan semua tanggung jawab Kominfo, tetapi disitu ada ranah hukum tersendiri seperti konten Hoak, konten penipuan, konten caci maki atau ujaran kebencian, itu yang mengatur dalam  UU ITE tentunya ada sangsi hukum bagi penggunanya yang melanggar," jelasnya.

Kalau Diskominfo, menurut Muji, hanya sifatnya pembinaan agar jangan sampai terjadi hal-hal yang bisa merugikan.

Harapannya, bagi pengguna media sosial harus selalu hati-hati karena itu ada aturan-aturannya dari pemerintah yang diatur dalam U U ITE, hindari konten -konten jelek.
 
"Bagi pengguna media sosial gunakan untuk konten-konten kebaikan," pungkasnya.

Hal serupa juga disampaikan oleh Ketua Komite A DPRD Pemalang, Nur AFNA Istiqomah Pemalang hanya menyarankan bagi pengguna media sosial di masyarakat gunakan hal -hal yang positif,  juga di manfaatkan untuk konten -konten UMK sehingga bisa mendapatkan penghasilan," tutupnya. (Rudi).
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Diskominfo Kabupaten Pemalang: Jadikan Medsos Untuk Konten-konten Kebaikan

Trending Now

Iklan