SUARA NEGERI | JAKARTA — Polda Metro Jaya kabarnya menetapkan dua tersangka pembubaran diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Kemang, Jakarta Selatan.
Namun langkah itu dianggap belum cukup. Ketua Umum Poros Jakarta, Biem T Benjamin pun kemudian mendesak aparat kepolisian untuk menindak siapapun yang terlibat kericuhan saat diskusi Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional, pada Sabtu (30/9) lalu.
"Pelakunya harus ditindak. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah saja tapi ke atas tumpul," kata Biem dalam jumpa pers tokoh Betawi, dikutip pada Senin (30/9).
Selain itu, Biem juga mendorong Kapolri dan Kapolda membongkar dalang-dalangnya di balik peristiwa kericuhan tersebut.
"Siapa di belakangnya, siapa yang merencanakan (harus diungkap). Ini penting sekali," tegas Biem.
Menurut Biem, pengusutan harus dilakukan agar dilakukan agar tidak merembet ke daerah-daerah lain.
"Jakarta ini kan barometer," demikian Biem.
Sementara Ustadz Eka Jaya menilai peristiwa pembubaran paksa acara diskusi telah menjadi sorotan publik, vahkanb dunia internasional.
"Kapolri harus menggusut tuntas sampai ke akarnya," tegas Ustaz Eka Jaya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap lima orang pelaku penyerangan diskusi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9).
Dua orang yang kemudian menjadi tersangka adalah GW (22) dan FEK (38). Sementara tiga orang lainnya masih didalami perannya.
Polisi menjerat dua tersangka dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pengeroyokan.
Untuk diketahui, acara diskusi Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional yang digelar Forum Tanah Air (FTA) di Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9).
Diskusi tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh dan aktivis nasional membahas tentang isu kebangsaan dan kenegaraan.
Beberapa tokoh yang diundang sebagai narasumber, di antaranya pakar hukum tata negara Refly Harun, Din Syamsuddin, Rizal Fadhilah, dan mantan Danjen Kopassus, Mayjen (Purn) Soenarko.
Acara diskusi itu berujung ricuh setelah sekelompok orang melakukan pembubaran paksa dengan merusak panggung, menyobek backdrop, dan mengancam peserta yang hadir.
Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Djati Wiyoto Abadhy dalam jumpa pers menyebutkan salah satu dari lima yang ditangkap adalah FEK selaku koordinator lapangan.
Menurut Djati, sampai saat ini penyidik masih mendalami motif di balik perusakan dan pengeroyokan itu. Penyidik juga masih mencari pelaku lain di luar lima yang sudah ditangkap.
"Kami juga melakukan investigasi secara internal terhadap para petugas Polri yang bertugas mengamankan pada saat aksi unjuk rasa berlangsung, apakah di situ ada pelanggaran SOP atau tidak," ungkap dia. (*)