SUARA NEGERI | BLITAR — Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, Jawa Timur, mulai berkomitmen akan membuka kembali semua kasus korupsi yang berhenti dan merugikan negara.
Muhammad Yunus SH, MH, dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Blitar pada Juni 2024, berbagai kasus korupsi pun akan di buka kembali.
Meski Kejari Blitar baru berusia dua bulan dengan fasilitas kantor terbatas dan masih meminjam kepada pemerintah daerah setempat, kinerja korps adhyaksa profesional dalam penanganan tindak pidana korupsi di Kabupaten Blitar.
Setelah mendapat kepercayaan sebagai Kajari Blitar, Yunus menyatakan tidak akan tebang pilih dan tidak ada tawar menawar lagi dalam menindak para pejabat yang terlibat korupsi, termasuk menangani kasus yang melibatkan pejabat tinggi di Kabupaten Blitar yang saat ini masih belum selesai.
"Kami tidak akan pandang bulu dan tidak ada kompromi meberantas pelaku korupsi di Kabupaten Blitar," tandasnya, pada Rabu (18/9).
Untuk itu, Muhammad Yunus berkomiten akan menegakkan hukum dan memperbaiki integritas kejaksaan di Kabupaten Blitar, khususnya dalam pemberantasan korupsi di lingkungan Pemkab Blitar,
"Di soal terkait demo yunus tidak masalah dan tidak jadi soal, "demo itu sudah biasa asal ada buktinya, jika tidak ada bukti kami akan memperkarakan balik," ujar yunus melalui pesan whatshap. (Jtm)