CLOSE ADS
CLOSE ADS

KPU: Sebanyak 107 Calon Kepala Daerah Belum Setor LHKPN

SuaraNegeri.com
09 September 2024 | 22:31 WIB Last Updated 2024-09-09T15:31:03Z

SUARA NEGERI | JAKARTA — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menyoroti masih banyak calon kepala daerah (cakada) 2024 yang belum menyetor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Hal tersebut disampaikan Mochammad Afifuddin di Kantor KPU Pusat, kepada wartawan, pada Senin (9/9).

Hingga saat ini, kata dia, terdata 107 calon kepala daerah yang belum menyelesaikan LHKPN ke KPK, khususnya setelah mendaftar menjadi peserta Pilkada 2024.

"Pendataan masih dipastikan jajaran KPU untuk mengetahui berapa jumlah terbaru dari cakada yang memang belum melaporkan LHKPN," kata dia.

Ketua KPU definitif periode 2024-2027 ini mengingatkan bahwa proses verifikasi data persyaratan masih berlangsung hingga akhir masa pencalonan.

"Kelengkapan LHKPN masih diteliti hingga penetapan pasangan calon pada 22 September 2024. Nanti kami cek," pungkasnya.

Guna menunjang kelancaran tersebut, pihaknya memastikan akan berkoordinasi dengan KPU daerah, karena mereka yang melaksanakan tugas verifikasi data persyaratan pencalonan kepala daerah 2024.

"Ini kan yang menyatakan lengkap tidak lengkap teman-teman (KPU) provinsi dan kabupaten/kota, nanti kami cek," imbuhnya.

Sebagaimana di ketahui, KPK terakhir kali menyebutkan calon kepala daerah yang telah menyetor LHKPN ada 1.432 cakada. 

"Tetapi, yang baru dinyatakan lengkap baru sebanyak 1.325 orang. Sehingga, masih ada 107 calon kepala daerah yang belum diketahui status pelapor dan LHKPN-nya," jelasnya. (red/03)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • KPU: Sebanyak 107 Calon Kepala Daerah Belum Setor LHKPN

Trending Now

Iklan