CLOSE ADS
CLOSE ADS

LSM KRPK Desak Bupati Rini Selesaikan Permasalahan Yang Belum Tuntas

SuaraNegeri.com
02 September 2024 | 21:59 WIB Last Updated 2024-09-02T14:59:37Z

SUARA NEGERI | JAKARTA — Ketua Rakyat Tuntut Amanat Keadilan (Ratu Adil) Mohammad Trijanto  datangi Pemkab Blitar terkait dengan beberapa permasalahan  hingga sampai saat ini  masih belum ada tindak lanjut dari Pemerintahan Rini di Daerah Kabupaten Blitar.

Dua permasalahan yang penting, yang didesak segera untuk di perbaiki yaitu terkait dengan hasil audit BPK tentang tindak lanjut yang harus dilakukan selama 60 hari kerja paska dilakukan pemeriksaan dan aset milik Pemkab Blitar yang belum terdata secara Perda.

Dari dua permasalahan  terkait dengan pengelolaan tambang yang menjadi perhatian serius juga ditanyakan Ratu Adil saat audiensi dengan Pemkab Blitar di Pendopo Kanigoro, Senin (02/09/2024). 

"Karena sampai saat ini PAD dari hasil tambang sangat kecil dibanding dengan kabupaten lain," katanya. (jtm)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • LSM KRPK Desak Bupati Rini Selesaikan Permasalahan Yang Belum Tuntas

Trending Now

Iklan