SUARA NEGERI | JAKARTA — Ketua Rakyat Tuntut Amanat Keadilan (Ratu Adil) Mohammad Trijanto datangi Pemkab Blitar terkait dengan beberapa permasalahan hingga sampai saat ini masih belum ada tindak lanjut dari Pemerintahan Rini di Daerah Kabupaten Blitar.
Dua permasalahan yang penting, yang didesak segera untuk di perbaiki yaitu terkait dengan hasil audit BPK tentang tindak lanjut yang harus dilakukan selama 60 hari kerja paska dilakukan pemeriksaan dan aset milik Pemkab Blitar yang belum terdata secara Perda.
Dari dua permasalahan terkait dengan pengelolaan tambang yang menjadi perhatian serius juga ditanyakan Ratu Adil saat audiensi dengan Pemkab Blitar di Pendopo Kanigoro, Senin (02/09/2024).
"Karena sampai saat ini PAD dari hasil tambang sangat kecil dibanding dengan kabupaten lain," katanya. (jtm)