CLOSE ADS
CLOSE ADS

Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Serahkan Barang Bukti Penindakan Barang Ilegal

SuaraNegeri.com
26 September 2024 | 10:02 WIB Last Updated 2024-09-26T03:02:31Z

SUARA NEGERI | NUNUKAN — Satgas Pengamanan Perbatasan Yonarmed 11 Kostrad kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga wilayah perbatasan RI-Malaysia dengan menyerahkan barang bukti hasil penindakan kepada Bea Cukai Kabupaten Nunukan. 

Penyerahan dilakukan di Ruang Transit Markas Komando Taktis (Makotis) Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, yang berlokasi di Jl. Fatahillah, Kelurahan Nunukan Tengah, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan, belum lama ini (23/9/2024).

Barang bukti yang diserahkan antara lain berupa 4.355 kaleng minuman keras merk Huster, 60 botol minuman keras merk R&B Likeur jenis Anggur Flavour, 10 botol R&B Likeur jenis Golden, 10 botol R&B Likeur jenis lainnya, serta 12 botol R&B Likeur jenis Labour. 

Selain itu, Satgas juga menyerahkan 3 slop atau 600 batang rokok merk Era, 24 buah kosmetik, dan 2 tablet obat kuat merk Tanduk Rusa.

Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, menyatakan bahwa penyelundupan barang-barang ini merupakan hasil operasi intensif di wilayah perbatasan, yang dikenal sebagai jalur rawan peredaran barang ilegal. 

“Kami terus melakukan patroli dan operasi penindakan demi menjaga integritas perbatasan negara. Penyerahan barang bukti ini adalah bukti nyata sinergi kami dengan Bea Cukai dalam menegakkan hukum,” ujarnya. (pen/red).
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Serahkan Barang Bukti Penindakan Barang Ilegal

Trending Now

Iklan