SUARA NEGERI | SELAYAR — Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Benteng membuka pendaftaran untuk putra dan putri terbaik yang ada di wilayahnya untuk bergabung sebagai petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), mulai dari tanggal 17 sampai 28 September 2024.
Dimana anggota KPPS sebanyak 7 orang yang terdiri atas seorang ketua yang merangkap anggota dan enam orang anggota. Petugas KPPS ini akan bertugas melaksanakan pemungutan dan perhitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) atas nama KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, pada saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.
Anggota PPK Benteng, Dian Saputra kepada SUARANEGERI.COM mengatakan, bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU), khususnya PPK Benteng telah membuka pendaftaran penerimaan petugas KPPS penyelenggaraan Pilkada 2024 secara serentak memilih gubernur dan bupati beserta wakilnya yang akan digelar pada Rabu, 27 November 2024.
"Sebanyak 264 orang akan direkrut oleh PPK Benteng, tersebar di 3 PPS Kelurahan yang ada di wilayah Kecamatan Benteng. Terdiri dari 84 orang di 12 TPS untuk Kelurahan Benteng Selatan, 117 orang di 16 TPS untuk Kelurahan Benteng dan 63 orang di 9 TPS yang ada di Kelurahan Benteng Utara," ujar Dian Saputra, pada Selasa, (17/09/2024).
Lanjut, Dian Saputra juga menyampaikan untuk Kelurahan Benteng sendiri ada 16 TPS, dimana 15 TPS tersebar di wilayah Kelurahan Benteng dan 1 TPS ditempatkan dalam Rutan Kelas II B Selayar, khusus untuk penyaluran hak suara warga binaan lapas yang sudah memiliki hak pilih ataupun sudah terdaftar sebagai pemilih pada Pilkada serentak tahun 2024. (Ircak).