SUARA NEGERI | SELAYAR — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Selayar akan melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan debat publik kandidat pasangan calon kepala daerah dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di wilayah tersebut.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Kepulauan Selayar, Herawati Mufid SH, menegaskan hal itu saat di konfirmasi SuaraNegeri.com, pada Kamis (24/10).
"Bawaslu Selayar akan turun langsung untuk monitoring pelaksanaan debat, dan juga melibatkan panwas kecamatan terdekat dari kota benteng, untuk monitoring sekaligus pengawasan langsung debat Calon Bupati dan Wabup Selayar tahap 1 ini," kata dia.
Menurutnya, secara kelembagaan, Bawaslu memiliki tugas dan wewenang untuk mengawasi seluruh tahapan Pilkada, termasuk acara debat publik yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Selayar.
Tak hanya itu, Hera juga menyebutkan, pada rakor persiapan debat calon tahap 1 yang dilaksanakan KPU Selayar, Bawaslu Selayar selalu memberikan upaya pencegahan berupa imbauan langsung terkait dengan panelis yang di pilih harus netral dan tidak ada afiliasi dengan para calon tertentu.
"Begitu juga dengan tamu undangan yang terundang nantinya harus betul-betul dipastikan tidak ada afiliasi dengan calon tertentu, supaya debat yang dilangsungkan bisa betul-betul menjadi debat calon yang bersih dari keberpihakan dan intervensi," tandasnya.
Pengawasan ini tidak hanya memastikan jalannya debat sesuai prosedur dan standar operasional yang ditetapkan dalam peraturan KPU, tetapi juga untuk memastikan integritas semua pihak yang terlibat dalam acara tersebut.
Oleh sebab itu, lanjut Hera, Bawaslu dalam hal ini memberikan upaya-upaya pencegahan seperti yang saya sebutkan sebelumnya, agar tercipta debat calon yang harmonis, adil, dan kondusif. (R/01)