SUARA NEGERI | JAKARTA — Gebrakan pemerintahan Prabowo serius menangani dan memberantas korupsi di Indonesia, karena tidak pandang bulu dan tidak main-main, kader partai pun yang telah berjuang berdarah-darah memenangkan Prabowo jika terlibat korupsi tetap akan di proses secara hukum.
Hal itu terbukti dengan upaya hukum terhadap Anggota DPR 2024-2029 dari Fraksi Gerindra Anwar Sadad, yang saat ini menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta.
Ia menjadi saksi perkara dugaan korupsi pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD 2021-2022 Jatim.
KPK meminta keterangan Anwar Sadad dalam kapasitas sebagai Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019-2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Anwar Sadad pada hari ini, Selasa (22/10/2024).
Dia akan diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi pada pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2021-2022.
Anwar Sadad yang merupakan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur pada periode 2019-2024 akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa (22/10/2024).
Dalam proses penyidikan perkara ini, KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan. Teranyar pada 16 Oktober lalu, KPK melakukan penggeledahan kantor Dinas Peternakan Pemprov Jatim. Dari penggeledahan tersebut KPK mengamankan bukti dokumen dan barang bukti elektronik.(ax/nes)