CLOSE ADS
CLOSE ADS

Ini Dalil Rahayu Saraswati Membela Kaur Ipda Rudy Soik

SuaraNegeri.com
29 Oktober 2024 | 11:53 WIB Last Updated 2024-10-29T04:53:14Z

SUARA NEGERI | JAKARTA —  Anggota DPR RI Rahayu Saraswati bakal melapor kepada Presiden Prabowo Subianto bila nasib mantan Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim Polresta Kupang Kota Ipda Rudy Soik tidak ada kejelasan dari Polri.

Ipda Rudy Soik sebelumnya dipecat setelah membongkar kasus mafia BBM di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Rudy Soik telah membongkar kasus mafia BBM bersubsidi yang merugikan para nelayan di NTT.

Anehnya, atas tindakan tersebut, Rudy malah dijerat pelanggaran kode etik hingga diberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat alias dipecat.

Dalam unggahan Istagramnya @rahayusaraswati juga mempertegas dan menjelaskan dalil dalilnya, kenapa dia membela Rudi Soik ini penjelasan yang di kutip dari IG keponakan Prabowo :

Banyak yang tidak akan suka dengan saya angkat bicara. Banyak yang tidak akan suka status quo digoncang karena penghasilan mereka terganggu atas kesengsaraan rakyat kecil.

Mereka yang berani berbicara dan menantang status quo, tapi tak punya kekuasaan lah yang akhirnya ditindas dan disingkirkan.

Saya tahu posisi saya yang privileged, yang berbeda karena saya tahu keluarga saya akan mendukung upaya saya untuk keadilan.

Banyak komentar masyarakat yang saya baca yang menunjukkan bahwa hal yang dialami Rudy Soik tidak mengherankan mereka. Saya menyayangkan bahwa butuh seorang Anggota DPR RI utk angkat bicara agar seorang polisi yang menjalankan tugasnya dengan idealisme bisa diperjuangkan nasibnya.

Semoga ada Rudy Soik Rudy Soik lainnya yang pantang menyerah menantang oknum di institusinya walau berat dan resiko jabatan, pekerjaan bahkan nyawa, tapi Indonesia butuh kalian. (ig-sw/in-ces)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ini Dalil Rahayu Saraswati Membela Kaur Ipda Rudy Soik

Trending Now

Iklan