SUARA NEGERI | BREBES — Proses pembebasan lahan di wilayah Desa Pamulihan, Karangbale Kecamatan Larangan dan Buara, Cikeusal Lor, Cikeusal Kidul Kecamatan Ketanggungan mendapat protes dari masyarakat. Mereka menduga, pembebasan lahan di wilayah tersebut dengan target 1.500 hektar itu diduga dilakukan oleh oknum mafia tanah.
Hal itu diketahui mereka setelah sejumlah pemilik tanah/sawah mengadu terkait dengan harga yang dipatok jauh dari NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) ke Forum Masyarakat Peduli Perusahaan Ramah Lingkungan (FMPPRL) Kabupaten Brebes.
"Pada tahap pertama harga yang di patok kisaran 12.500 sampai 17.500 per meter, dan di tahap kedua 15.000 per meter," ujar Anom Panuluh kepada awak media usai melakukan audiensi di Gedung DPRD Brebes, Senin 14 Oktober 2024.
Menurutnya, harga yang di patok oleh pembeli dalam hal ini PT. Berkat Putih Abadi yang beralamat di Semarang itu jauh dari NJOP yakni Rp.42 Ribu per meter. "Dengan membeli harga di bawah NJOP, kami menilai kalau mereka berupaya mengakali pajak," tambah Anom.
Hal senada juga disampaikan oleh Herdian. Menurut dia, saat ini sudah ada sekitar 600 hektar lahan milik petani yang telah dibeli. "Untuk target pertama seluas 800 hektar memang hampir selesai. Dan itu dilakukan sejak tahun 2021 lalu,"tandas Herdian.
Dari pengakuan petani, tambah dia, mereka merasa terintimidasi. Pasalnya, banyak dari para petani yang merasa risih karena selalu didatangi oleh pembeli. Sehingga dengan terpaksa petani menjual tanah mereka.
"Bahkan ada yang mengancam akan menutup akses jalan, sehingga petani ketakutan dan akhirnya menjual tanahnya,"tambah Herdian. Ia mengaku kalau saat ini muncul rumor kalau tanah yang tengah dibebaskan itu akan digunakan untuk industri. Padahal awalnya, sesuai perijinan yang dikeluarkan lahan tersebut digunakan untuk pertanian program ketahanan pangan.
"Namun kami menyayangkan, dari audiensi pertama ini kami belum mendapat jawaban yang pasti. Untuk itu nantinya kami akan melakukan audiensi kembali," ujar mereka dengan menunjukan data pemilik lahan yang telah dibebaskan. (ron)