SUARA NEGERI | PEMALANG — Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kabupaten Pemalang menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan Kekerasan terhadap perempuan dan anak dan tindakan pidana perdagangan orang (TTPO) di Hotel Regina, Pemalang, pada Senin 18 November 2024.
Dalam rapat tersebut diikuti, Satpol PP Pemalang, LSM, Ketua organisasi Fatayat NU Pemalang, Kejaksaan Pemalang Kepala Bidang PPPA Triatmo Yuliarso, Asisten sekretaris Daerah Tetuko Raharjo, Polres Pemalang Kanit PPA Panca dan semua OPD Pemalang.
Menurut Tetuko Raharjo, Asisten Sekda Pemalang, langkah-langkah penindakan atau pemberantasan TPPO didasarkan pada nilai-nilai luhur komitmen pencegahan sejak dini, penindakan terhadap pelaku, perlindungan korban TPPO dan peningkatan kerja sama ke semua pihak.
Tetuko Raharjo mengajak semua pihak melihat hubungannya, tentu ini koordinatif antara gugus tugas dengan UPTD yang di sana dari gugus tugas kita berupaya memastikan korban ini memperoleh penanganan secara proporsional.
"Tadi TKP di Pemalang dan korbannya ada di Pekalongan, maka yang bertindak berkreasi terhadap korban ini, penanganan terhadap korban ke apa gugus tugas di kabupaten Pemalang," tuturnya.
Ia menambahkan, sejauh ini UPTD juga sudah bertindak bagaimana yang tentunya secara proporsional dan baik untuk penanganan pengulangan maupun pemulihan kesehatan rehabilitasi sosialnya, termasuk persoalan hukumnya oleh UPTD PPH ini.
Kemudian secara ideal memang ada target minimal kita juga perlu paham, kata dia, seperti lewat peraturan menteri pemberdayaan perempuan, kita bisa lihat pelajaran yang ideal yang terhadap korban TPPU setidaknya secara terpantau ada layanan pengaduan yang sudah ada di Kabupaten Pemalang.
"Layanan pengaduan pemulangan paramedis pasti juga dilakukan dan layanan beban hukum serta layanan kredibilitas sosial untuk para korban kita yakini bahwa unit-unit kerja ini sudah melangkah, tapi mungkin barangkali explore dan publish terhadap persoalan ini yang mungkin belum kita lakukan lebih maksimal lagi," imbuhnya.
Masih menurut Tetuko, pemberantasan TPPO juga didasarkan pada nilai-nilai luhur yang kemudian menjadi komitmen kita semuanya yaitu pencegahan sejak dini.(Rudi).