SUARA NEGERI | JAKARTA — Polri diminta terus membongkar terkait kasus judi online yang melibatkan sejumlah pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Salah satunya didorong untuk memeriksa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, dalam kasus judi online yang terjadi di Komdigi.
Pemerhati sosial politik, Sudarsono Saidi, melalui akun pribadinya di X, @saidi_sudarsono menyebutkan bahwa penindakan itu membuktikan Polri serius memberantas judol, dikutip, pada Sabtu (9/11).
"Jika Budi Arie dalam waktu dekat tidak diperiksa polisi atau kejaksaan, berarti penindakan judi online hanya omon-omon saja," kata Sudarsono Saidi
"Tak ada yang pantas diharapkan lagi. Indonesia ya sudah begini ini. Sambil mengulur waktu sambil mencarikan jalan selamat si Budi Arie," sambungnya.
Polda Metro Jaya sebelumnya menangkap sejumlah orang terkait aktivitas judi online. Beberapa di antaranya merupakan pegawai hingga staf ahli di Komdigi.
Total ada 11 pegawai Kementerian Komdigi dan lima swasta yang ditangkap polisi dan sudah ditetapkan jadi tersangka.
Sebelas pegawai yang dimaksud selama ini disebut melindungi ribuan situs judi online. Mereka mendapat insentif atau menerima bagian Rp8,5 juta dari setiap website.