CLOSE ADS
CLOSE ADS

Kasus PSN PIK-2 Minta Ditinjau Ulang, APDESI Langsung Curhat Ke DPD RI

SuaraNegeri.com
25 November 2024 | 19:38 WIB Last Updated 2024-11-25T12:38:00Z

SUARA NEGERI | JAKARTA — Pasca politikus PKS asal Banten, Mulyanto meminta agar Presiden Prabowo Subianto untuk meninjau ulang status Proyek Strategis Nasional Pantai Indah Kapuk 2 (PSN PIK-2) karena ditentang masyarakat, hari ini, Senin (25/11) pengurus APDESI Tangerang langsung "curhat" ke DPD RI.

Terpantau, Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai, hari ini menerima audiensi dari Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC-APDESI) Tangerang, membahas soal Proyek Strategis Nasional (PSN) di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta.

Pada pertemuan ini, Yorrys Raweyai menyatakan bahwa DPD RI sebagai perwakilan daerah selalu siap menerima aspirasi dari seluruh masyarakat daerah. 

Salah satu aspirasi yang datang kali ini adalah dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC-APDESI) Tangerang terkait Proyek Strategis Nasional Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

“DPD RI menerima aspirasi ini dan akan melakukan advokasi dengan mengumpulkan semua bahan, data dan fakta-fakta di lapangan nanti, agar semua persoalan ini menjadi jernih,” kata Yorrys. 

Sebelum menutup pertemuan dengan APDESI, Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai, menyatakan bahwa DPD RI sebagai perwakilan daerah akan melakukan advokasi dan kunjungan ke lapangan. 

Sebelumnya, legislator PKS, Mulyanto, menyatakan PSN PIK 2 merupakan proyek swasta murni, sehingga tidak layak ditetapkan sebagai proyek strategis nasional yang menggunakan mekanisme negara. 

“Dengan label PSN, proyek pengembangan PIK-2 ini merambah ke wilayah seluas 15 ribu hektare atau sepuluh kali lipat sampai ke Kecamatan Tanara, Serang,” kata Mulyanto dalam keterangan yang diterima redaksi, pada Sabtu, 23 November 2024.

“Padahal wilayah PSN hanya 1.800 hektare di bagian utara kecamatan Kosambi. Di lapangan sulit diketahui dan dibedakan, mana wilayah yang PSN dan mana yang non-PSN,” tambahnya.

Karena itu, ia berharap Presiden Prabowo berpihak pada masyarakat yang dirugikan dalam pelaksanaan proyek PIK 2 ini. 

"Presiden perlu menginstruksikan aparat penegak hukum bersikap proporsional menghadapi penolakan masyarakat terhadap proyek PIK-2," tandasnya. (via)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kasus PSN PIK-2 Minta Ditinjau Ulang, APDESI Langsung Curhat Ke DPD RI

Trending Now

Iklan