SUARA NEGERI | JAKARTA — Forum Guru Sertifikasi Nasional Indonesia (FGSNI) mengadakan audiensi dengan Wakil Menteri Agama Republik Indonesia, Dr. H. Muhammad Syafi’i, di ruang sidang Dirjen Pendidikan Islam Jakarta Pusat, pada Selasa (5/11).
Dalam pertemuan yang dihadiri oleh ketua pengurus FGSNI dari berbagai daerah seperti Kebumen, Banjarnegara, Pesawaran Lampung, Bekasi, Pandeglang, dan Magelang, FGSNI menyampaikan aspirasi terkait kesejahteraan dan pengembangan karier guru madrasah, khususnya peningkatan kuota dan percepatan antrean dalam Program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Ketua Umum FGSNI, Agus Mukhtar, menyampaikan bahwa antrean yang panjang dan persaingan ketat untuk sertifikasi melalui PPG menjadi salah satu hambatan besar bagi guru madrasah non-sertifikasi.
Menanggapi hal ini, Wakil Menteri Agama, Dr. Muhammad Syafi’i, yang akrab disapa Romo Syafi’i, mengakui bahwa panjangnya antrean dalam Program PPG merupakan salah satu tantangan utama. “Kami memahami panjangnya antrean Program PPG yang menjadi keluhan banyak guru. Salah satu penyebabnya adalah keterbatasan alokasi dana APBN untuk Kemenag pada tahun-tahun sebelumnya.
Namun, dengan proyeksi peningkatan fiskal pada tahun 2025, kami berharap alokasi dana untuk PPG dapat ditingkatkan sehingga kuota program ini juga bisa bertambah. Hal ini akan membuka lebih banyak kesempatan bagi para guru untuk mengikuti PPG,” ujar Syafi’i.
Selain masalah antrean, FGSNI juga menyoroti regulasi penerimaan PPPK yang dianggap tidak adil bagi guru madrasah swasta. Syafi’i menjelaskan bahwa aturan penerimaan PPPK saat ini lebih memprioritaskan guru madrasah negeri berdasarkan UU yang berlaku. “Jika ingin ada perubahan untuk guru madrasah swasta, maka perlu adanya usulan perubahan peraturan melalui Badan Legislasi DPR,” tambahnya.
FGSNI juga mengusulkan peningkatan insentif bagi guru non-PNS yang saat ini hanya sebesar Rp250 ribu per bulan. Ketua Umum FGSNI, Agus Mukhtar, berharap agar insentif ini dinaikkan menjadi Rp1 juta per bulan, serupa dengan yang terjadi di Medan yang sudah naik menjadi Rp500 ribu. Menanggapi usulan ini, Wamenag menyatakan bahwa kenaikan insentif menjadi prioritas yang sedang diperjuangkan. “Tambahan insentif hingga Rp2 juta masih dalam tahap pembahasan dan menunggu persetujuan pihak legislatif. Kemenag akan terus memperjuangkan kesejahteraan guru melalui berbagai jalur,” tutur Syafi’i.
Dalam memperjuangkan kesejahteraan guru swasta di madrasah, FGSNI juga mengadakan pembicaraan dengan Humas BKN, Deni Kurniawan, untuk mengusulkan agar masa pengabdian dan masa kerja menjadi dasar pertimbangan penerimaan PPPK. Deni Kurniawan menyambut baik masukan tersebut dan berjanji untuk menyampaikannya kepada pimpinan. “Tahun 2024 akan menjadi masa penataan kepegawaian atau honorer, dan semoga tahun depan sudah ada perubahan arah prioritasnya,” ujar Deni.
Audiensi ini diakhiri dengan permintaan Wakil Menteri Agama kepada FGSNI untuk mengajukan data resmi terkait seluruh anggota.(Herman)