SUARA NEGERI | JAKARTA — Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) rapat kerja dengan Kementerian Koperasi Republik Indonesia. Rapat kerja tersebut dilaksanakan membahas terkait kewirausahaan dan Perkoperasian serta ketahanan industri susu lokal.
Pentingnya peran Koperasi karena koperasi memiliki cakupan yang cukup luas, Novita Anakotta, SH., MH., Wakil Ketua Komite IV DPD RI menyampaikan dalam bidang perkoperasian masih ditemukan masalah-masalah dan kendala terkait perkembangan koperasi di Indonesia.
“Kendala tersebut antara lain adalah minimnya tata kelola perkoperasian yang profesional, kurangnya kompetensi SDM anggota dan pengurus koperasi, dan sulitnya akses modal,” jelas Senator dari Provinsi Maluku tersebut.
Lebih jauh Novita menyampaikan bahwa masih ditemukan koperasi yang beroperasi tidak sesuai dengan prinsip-prinsip koperasi, atau koperasi yang hanya “nama” saja namun tidak berjalan. Untuk itu, diperlukan kebijakan pengawasan yang efektif dari Kementerian Koperasi agar tujuan dari UU Perkoperasian dapat tercapai secara maksimal dan memberikan dampak nyata bagi perekonomian nasional.
AA. Ahmad Nawardi, Ketua Komite IV DPD RI yang juga Senator dari Provinsi Jawa Timur menyampaikan bahwa Kementerian Koperasi perlu berkolaborasi dengan berbagai pihak baik kementerian lain maupun lembaga lain.
Sinta Rosma Yenti, Wakil Ketua Komite IV DPD RI yang juga Senator dari Provinsi Kalimantan Timur dalam kesempatan tersebut menyampaikan aspirasi dari pengelola Koperasi di Kalimantan Timur agar bisa dilibatkan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Arif Eka Saputra, Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Senator dari Provinsi Riau juga menyampaikan agar ada aturan yang jelas terkait dengan pengelolaan sumur bekas tambang Pertamina di Riau oleh Koperasi.
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi (BAS) menyampaikan bahwa rencana strategis Kementerian Koperasi dalam mendukung pencapaian Asta Cita 2025-2029 yang meliputi pengembangan industri agro-maritim berbasis koperasi, hilirisasi industri melalui koperasi, dan swasembada pangan nasional.
“Untuk merealisasikan hal ini, Kementerian Koperasi menetapkan beberapa prioritas utama, antara lain revitalisasi Koperasi Unit Desa (KUD) dalam penyediaan bahan pangan dan gizi masyarakat, digitalisasi koperasi, fasilitasi pendirian Bank Koperasi, serta peningkatan tata kelola koperasi yang baik untuk mendukung transformasi koperasi sebagai penggerak ekonomi rakyat,” ucap Budi Arie Setiadi.
Budi Arie Setiadi juga menyampaikan fokus Kementerian Koperasi pada ketahanan industri susu lokal. Perhatian khusus diberikan pada ketahanan industri susu lokal.
Koperasi susu dipandang sebagai pilar utama dalam memperkuat sektor peternakan sapi perah. Beberapa inisiatif yang dibahas meliputi (1) Peningkatan Produktivitas Peternak Sapi Perah dengan Menyediakan pembiayaan, pelatihan, dan teknologi modern dan mengatasi masalah rendahnya genetik sapi perah, akses pakan bergizi, serta infrastruktur pendukung. (2) Diversifikasi Produk Susu Lokal dengan mengembangkan inovasi produk olahan susu guna meningkatkan daya saing. (3) Dukungan Kebijakan Pemerintah dengan meningkatkan preferensi penggunaan produk susu lokal melalui promosi dan edukasi masyarakat.
“Statistik menunjukkan penurunan populasi sapi perah dan produksi susu dalam beberapa tahun terakhir, akibat tantangan seperti perubahan iklim, fluktuasi harga, hingga persaingan produk impor. Oleh karena itu, Kementerian Koperasi akan memperkuat kemitraan antara peternak, industri, dan pemerintah untuk meningkatkan efisiensi produksi, distribusi, serta branding susu lokal,” jelas Menteri Koperasi tersebut.
Budi Arie Setiadi juga menyampaikan bahwa sumbangan Koperasi bagi perekonomian Indonesia hanya 1,17% dari PDB Indonesia. Hal ini sangat kecil untuk perekonomian Indonesia. Tantangan bagi pemerintah untuk membuat Koperasi menjadi lebih baik, butuh dukungan dari berbagai pihak untuk meningkatkan peran koperasi di Indonesia.
Turut hadir dalam Rapat Kerja tersebut Fahira Idris, Hj. Evi Apita Maya, SH., M.Kn., Amaliah Sobli, M.KG, MBA., RA Yasinta Sekarwangi Mega, Dr. Habib Ali Alwi, M.Si., Darwati A. Gani, SE., Henock Puraro, Casytha Arriwi Katmandhu, Muhammad Nuh, Nelson Wenda, S.T., I Komang Merta Jiwa dari Bali, Daud Yordan, Dwi Ajeng Sekar Respaty, Leni Andriani, Siti Aseanti, Amira Nabila Fauzi, Dinda Rembulan, Rudy Tirtayana, Pdt. Mamberob Y. Rumakiek, dan Cerint Iralloza Tasya.
Rapat ini diharapkan dapat mempererat sinergi antara Komite IV DPD RI dengan Kementerian Koperasi, sekaligus merumuskan kebijakan dan program yang tepat untuk mendukung ketahanan ekonomi berbasis koperasi. Selain itu juga meningkatkan kolaborasi lintas sektoral untuk mewujudkan koperasi sebagai penggerak utama perekonomian nasional, termasuk dalam pengelolaan industri susu lokal yang berkelanjutan. (*)