SUARA NEGERI | SIDOARJO — Pemkab Sidoarjo mengimbau warga masyarakat agar turut serta dalam pemberantasan rokok ilegal yang marak beredar di pasaran.
Hal itu sebagai upaya untuk menumbuhkan perekonomian daerah serta meningkatkan penerimaan DBHCHT (APBD), guna menunjang pembangunan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
Imbauan tersebut disampaikan Plt Bupati Subandi saat menghadiri kegiatan sosialisasi berantas rokok ilegal dengan kemasan senam irama serentak yang diadakan Sat Pol PP kerja bareng KPPBC Sidoarjo di Alun-alun Sidoarjo, pada Minggu (1/11/2024).
"Maraknya peredaran rokok ilegal tentu sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, terutama penerimaan DBHCHT (APBD) yang selama ini menjadi penunjang pembangunan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Disamping, rokok ilegal sendiri berdampak mengganggu kesehatan," tuturnya, didampingi Plt Ketua TP PKK, dr Sriatun Subandi, Kasat Pol PP, Yani Setiawan dan Petugas KPPBC Sidoarjo, I Gusti Agung.
Begitu pula, diungkapkan Kasat Pol PP Sidoarjo, Yani Setiawan pada kesempatan ini. Dia berharap masyarakat berkontribusi aktif mencegah peredaran rokok ilegal dengan cara tidak jadi pemakai atau pengedar.
"Kalau Anda menjumpai rokok terindikasi tanpa pita cukai yang beredar di kawasan sekitar Anda, segera laporkan!" pintanya.
Menurut I Gusti Agung dari KPPBC Sidoarjo, lima ciri rokok ilegal, yaitu rokok pita cukai palsu, rokok polos, rokok salah peruntukan, rokok salah personalisasi dan rokok pita cukai bekas."Lima ciri rokok ilegal itu dapat merugikan kesehatan, persaingan tidak sehat dan tidak memaksimalkan penerimaan negara dari sektor cukai," jlentrehnya. (Way)