https://www.suaranegeri.com

CLOSE ADS
CLOSE ADS

Terekam CCTV, Pria Ini Pamer 'Burung' dan Onani Saat Antri Belanja Di Mall

SuaraNegeri.com
06 Desember 2024 | 23:32 WIB Last Updated 2024-12-06T16:32:48Z

SUARA NEGERI | BANDUNG — Benar-benar terjadi, seorang pria berinitial FA nekat melakukan aksi masturbasi saat sedang antri di kasir sebuah toko, pada mal di Kota Bandung. Ia sebelumnya memamerkan alat kelaminnya ke sejumlah pengunjung wanita di mall tersebut.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono membenarkan adanya aksi nyeleneh itu.

Dia mengatakan, aksi pelaku memamerkan "burung" dan masturbasi terungkap saat seorang perempuan berinisial DSOS melaporkan kejadian yang dialaminya ke polisi. 

Wanita tadi menuturkan tangan korban tiba-tiba didapati cairan diduga sperma.

"Saat korban (perempuan) mengantri di kasir toko Miniso di Trans Studio Mal, ada saksi yang mengetahui korban di tangannya terdapat cairan diduga sperma," kata Budi, pada Jumat (6/12).

Seorang saksi mengatakan, korban mengecek cairan yang berada di tangannya menggunakan tisu dan diduga cairan tersebut sperma. Korban dan saksi langsung mengecek kamera CCTV di lokasi mall.

Diungkap oleh saksi, semula pelaku mendekati korban yang sedang mengantre dari belakang dan melakukan onani. Usai melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri. Sedangkan korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke polisi.

"Dari hasil rekaman CCTV, korban melapor ke Polrestabes Bandung dan dari hasil pengecekan CCTV bisa teridentifikasi bahwa yang melakukan adalah pelaku atas inisial FA domisili di Bandung," kata Kapolrestabes Bandung.

Kapolrestabes Bandung menjelaskan, pelaku sudah memiliki istri ini diamankan satu hari setelah kejadian. Pihaknya akan membawa pelaku ke psikiater untuk diperiksa.

"Kami melakukan pemeriksaan melalui psikater untuk memastikan apakah memang yang bersangkutan ini ada perilaku kelainan," katanya.

Atas perbuatan Pelaku, pria ini dijerat pasal 5 undang-undang nomor 12 tahun 2002 tentang kekerasan seksual juncto pasal 36 undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang mempertontonkan diri dan pornografi, dengan ancaman penjara 10 tahun.

Penyakit Eksibisionis

Ditempat terpisah, dr Anita Kesuma menyebutkan, perilaku Pria yang suka memamerkan alat kelaminnya disebut eksibisionis, yaitu seseorang yang mengalami gangguan perilaku seksual yang ditandai dengan dorongan untuk memperlihatkan alat kelaminnya kepada orang lain. 

Menurutnya, gangguan eksibisionis merupakan bagian dari parafilia, yaitu pola gairah seksual atipikal yang persisten dan intens. 

"Seseorang akan didiagnosis memiliki gangguan seksual ekshibisionisme apabila perilaku ini sudah berlangsung selama minimal 6 bulan dan menimbulkan penderitaan, gangguan, atau kerugian," kata dia.
 
Adapun ciri-ciri orang yang mengalami gangguan eksibisionis, antara lain; tidak merasa malu menunjukkan alat kelaminnya, merasa semangat saat orang lain melihatnya.

"Mungkin memiliki preferensi untuk menunjukkan alat kelamin kepada korban, yaitu anak-anak, remaja, orang dewasa, atau keduanya," sebut psikiater ini.

"Penyebab eksibisionis belum diketahui secara pasti, namun diduga karena kebanyakan pria merasa bangga terhadap alat kelaminnya," pungkasnya.(dila)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Terekam CCTV, Pria Ini Pamer 'Burung' dan Onani Saat Antri Belanja Di Mall

Trending Now

Iklan