SUARA NEGERI | KEEROM — Satgas Yonif 131/BRS kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 2 Kg di wilayah perbatasan Indonesia dan Papua Nugini.
Dankipur B Satgas Yonif 131/BRS Lettu Inf Recky Wahyudi menyebutkan, penggagalan penyelundupan barang haram tersebut dilakukan oleh Pos Pitewi melalui kegiatan sweeping yang bertempat di Kampung Pitewi, Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom, Papua, pada Jum’at (13/12/2024) dini hari.
Dia menegaskan bahwa kegiatan patroli atau sweeping yang dipimpin langsung dirinya pada kamis malam tersebut merupakan salah satu upaya TNI dalam mencegah kegiatan ilegal di perbatasan, terutama di titik-titik yang rawan dilalui.
“Dari kegiatan hasil gelar sweeping kita di lapangan tadi malam, berhasil mengamankan 4 orang pemuda berinisial SK (36 thn), MLK (32 thn), JP (32 thn), L (24 thn), yang mengendarai kendaraan Mobil Jenis Avanza Veloz Nopol PA 1389 AO warna putih dengan membawa ganja kering sebanyak 27 bungkus dengan total berat perkiraan +-2000 Gram, dan ganja tersebut disembunyikan tersangka di bagasi belakang Mobil yang mereka tumpangi,” kata Dankipur.
Kegiatan sweeping ini akan terus dilakukan Satgas Pamtas Yonif 131/BRS dengan tujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan mencegah peredaran barang terlarang terutama di wilayah perbatasan.
"Tujuannya agar generasi muda Papua tidak terjerumus ke dalam Narkoba," tegasnya.
Selanjutnya, kata Dankipur B Satgas Yonif 131/BRS, tersangka dan barang bukti sudah diserahkan kepada pihak yang berwajib yaitu Kepolisian Polsek Arso Timur untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut. (pen/BS/red)