SUARA NEGERI | JAKARTA — Komite III DPD RI menyoroti pro kontra adanya wacana libur sekolah selama sebulan di Bulan suci Ramadhan. Walaupun memiliki tujuan yang sangat baik, namun Kemenag harus mempertimbangkan banyak aspek secara komprehensif sebelum memutuskan untuk meliburkan siswa sekolah di bulan Ramadhan.
Erni Daryanti, selaku Wakil Ketua Komite III DPD RI, mendukung rencana libur sekolah sebulan penuh selama bulan Ramadan dengan tujuan memberikan kesadaran pada pelajar akan makna esensi di bulan suci Ramadhan.
“Manfaat yang didapat antara lain anak-anak usia sekolah akan lebih fokus dalam menjalankan ibadah di bulan puasa,” Kata Erni.
“Namun, banyak aspek yang perlu dipertimbangkan dalam menyikapi pro kontra wacana ini, diantaranya keberagaman yang ada di Indonesia, di mana masing-masing daerah memiliki kearifan lokal dan keyakinan yang berbeda dalam menjalani aktifitas di bulan Ramadan. Erni Daryanti juga menambahkan bahwa kegiatan selama libur ramadan dapat diisi dengan kegiatan-kegiatan yang memberikan manfaat bagi anak-anak didik seperti pesantren kilat maupun kegiatan positif lainnya,” ungkapnya.
Selama ini sudah banyak pesantren yang menerapkan libur selama Ramadhan. Tapi untuk sekolah negeri maupun swasta umum memiliki kebijakan yang berbeda. Banyak sekolah negeri maupun swasta yang menjadikan bulan Ramadhan justru sebagai bulan untuk meningkatkan pendidikan keagamaan di sekolah.
Sebagai Senator dari Kalimantan Tengah, Erni juga menekankan pentingnya meningkatkan kualitas ibadah para siswa selama bulan Ramadan, tidak sekedar hanya sekolah diliburkan atau tidak.
“Peningkatan kualitas ibadah para siswa lebih penting dilakukan baik di sekolah maupun di luar sekolah. Harapannya para siswa dapat lebih konsentrasi dalam melakukan amalan-amalan ibadah di bulan Ramadan, sehingga memperoleh pahala yang berlipat,” ungkap Erni.
Lebih lanjut, Erni mengungkapkan bahwa pemerintah harus memastikan bahwa pembelajaran harus tetap berjalan secara efektif. Jika libur panjang selama Ramadan diterapkan, perlu ada upaya untuk mengganti waktu belajar yang hilang agar sasaran pembelajaran di sekolah tetap tercapai.
Pemerintah diharapkan dapat mendorong adanya program keagamaan baik di sekolah maupun di luar sekolah, berupa kegiatan pesantren kilat, kegiatan keagamaan maupun kegiatan sosial selama Ramadan agar kualitas pembelajaran tetap terjaga, terutama dalam pembinaan karakter siswa.
Rencana penerapan kebijakan libur selama Ramadan perlu perencanaan yang komprehensif dengan melibatkan para stakeholder di bidang Pendidikan, agar tujuan dari rencana penerapan kebijakan ini dapat tercapai, yaitu meningkatkan kualitas dan konsentrasi ibadah para siswa selama di bulan Ramadan.
Erni juga menekankan bahwa kebijakan libur selama bulan Ramadan ini lebih cocok diterapkan untuk siswa muslim, karena bulan Ramadan memiliki nilai ibadah dan keagamaan yang penting bagi mereka. Sementara untuk siswa non-Muslim, mungkin tidak begitu terasa manfaatnya secara langsung.
“Perlu dipertimbangkan adanya inklusifitas dan kesetaraan dalam sistem pendidikan di bulan Ramadan bagi siswa muslim dan siswa non-muslim, agar keduanya memperoleh manfaat dan tidak ada pihak yang dirugikan," pungkas Erni. (*)