SUARA NEGERI | PEMALANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang akhirnya secara resmi melayangkan surat somasi terhadap Koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (AMPEL) Kabupaten Pemalang, terkait aksi demo yang digelar pada pekan lalu (30/12).
Surat tertanggal 31 Desember 2024, dengan nomer: 100.3.11.1/005063/2024 tersebut, diteken oleh Sekretaris Daerah, Heriyanto S.Pd. M.Si.
Surat somasi ini dilayangkan satu hari pasca demo, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang merasa KEBERATAN atas aksi ini. Pasalnya, dalam aksinya AMPEL melakukan aksi pembuangan sampah di area Pendopo (wilayah Ring 1 Kabupaten Pemalang) sebanyak 2 Dump truk di depan pintu gerbang halaman Pendopo Kabupaten Pemalang.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang menilai aksi tersebut selain mencemari lingkungan juga melanggar ketentuan dan undang-undang yang berlaku saat ini.
Beberapa point yang dijadikan dasar somasi yakni pasal 29 No. 18/2008 tentang pengelolaan sampah. Lalu UU Perda No. 13 tahun 2012, utamanya terkait pasal 35 dan 57. Bahkan disebutkan terdapat denda dengan nominal Rp 50 juta bagi yang melanggar aturan tersebut.
Untuk itu, sebagaimana disitat dalam surat somasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Pemalang meminta AMPEL segera menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat Kabupaten Pemalang dan Pemerintah Kabupaten Pemalang atas tindakan yang dilakukan.
Terkait hal ini, Pemerintah Kabupaten Pemalang memberi waktu 7 hari kerja kepada AMPEL untuk memberi tanggapan dan tindakan kongret. Jika dalam waktu 7 hari tak ada tanggapan, Pemerintah Kabupaten Pemalang mempertimbangkan akan melanjutkan keranah hukum, baik secara perdata maupun pidana.
"Kami berharap permasalahan ini dapat diselesaikan dengan itikad baik, demi kepentingan masyarakat yang lebih luas," kata Heriyanto S.Pd. M.Si sebagaimana tertulis dalam surat somasinya.
No Coment
Sementara itu, Koordinator Aksi Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (AMPEL) Kabupaten Pemalang, Muliadi, saat dimintai tanggapannya terkait surat somasi dari Pemerintah Kabupaten Pemalang merespon dengan santai. Menurutnya, permasalahan itu sudah selesai.
"No coment, Kang Mas ku. Saya dan Pak Bupati sudah clear tadi (siang)," jawabnya melalui pesan WhatsApp Messenger, pada Rabu (1/1) malam.
"Saya berharap Pemalang tidak ricuh. Karena kita lagi sibuk mengurusi sampah," imbuhnya kemudian. (Himawan/R-01)