SUARA NEGERI | SEMARANG — Gubernur Jawa Tengah Terpilih, Ahmad Luthfi tak masuk Kepala Daerah terpilih yang akan dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 6 Februari 2025 mendatang.
"Untuk Pilgub Jateng, masih menunggu ketetapan dari MK (Mahkamah Konstitusi)," jelas Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, pada Rabu (29/1).
Ia menjelaskan bahwa hal tersebut terkait gugatan yang kini bergulir di MK, yang diajukan pasangan calon Gubernur dan Wagub Jateng nomor urut 1, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi terkait hasil Pilkada Jateng 2024.
Meski, sebelum persidangan memasuki pokok perkara, pasangan ini mencabut gugatan mereka.
"Namun tetap menunggu ketetapan MK dan surat pemberitahuan dari KPU RI," tegasnya.
Selain paslon terpilih pada Pilgub Jateng, di Jateng juga ada tiga paslon terpilih hasil pilkada tingkat kabupaten/kota yang tidak ikut pelantikan pada 6 Februari.
Tiga daerah tersebut masing-masing Kota Semarang serta Kabupaten Pemalang dan Klaten.
Sebelumnya, KPU Jateng telah menetapkan pasangan nomor urut 2, Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen, sebagai pemenang Pilgub 2024.
Luthfi-Taj Yasin meraih 11.390.191 suara, sedangkan Andika-Hendrar meraih 7.870.084 suara.