CLOSE ADS
CLOSE ADS

KPU Hari Ini Bakal Menetapkan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih 2024

SuaraNegeri.com
09 Januari 2025 | 05:56 WIB Last Updated 2025-01-09T01:21:46Z

SUARA NEGERI | JAKARTA — Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan, berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, maka mulai hari ini, Kamis (9/1) dapat melakukan penetapan pasangan calon terpilih. 

"KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dapat melakukan penetapan pasangan calon terpilih menyesuaikan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) di Mahkamah Konstitusi (MK)," kata dia.  

Ia juga memastikan pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pemilihan Serentak 2024, akan dilangsungkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), pada Kamis, 9 Januari 2025.

Sebelumnya, MK telah merilis Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK). Sebanyak 310 perkara, terdiri dari 23 perkara PHP Gubernur dan Wakil Gubernur yang tersebar di 16 Provinsi, 238 perkara PHP Bupati dan Wakil Bupati, serta 49 perkara PHP Walikota dan Wakil Walikota yang tersebar di 233 Kabupaten/Kota.

Berdasarkan data BRPK tersebut, KPU mencatat jumlah daerah yang langsung mendapat kepala daerah baru tanpa menunggu hasil PHP Kada di Mahkamah Konstitusi (MK), jumlahnya lebih banyak. 

"(Ada) sebanyak 21 Provinsi/KIP Aceh dan 275 Kabupaten/Kota tidak terdapat permohonan PHP di MK," ungkapnya. 

Oleh karena itu, Afif memastikan jajaran KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota yang tidak terdapat gugatan sengketa akan menetapkan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan wali kota dan wakil wali kota terpilih di Pilkada Serentak 2024.

"Sehingga KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota pada daerah-daerah tersebut dapat melanjutkan ke tahapan penetapan pasangan calon terpilih untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Wakil Bupati, serta Calon Walikota dan Wakil Walikota, pada tanggal 9 Januari 2025," imbuhnya. (via)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • KPU Hari Ini Bakal Menetapkan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih 2024

Trending Now

Iklan