CLOSE ADS
CLOSE ADS

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pilkada 2024, Total Ada 309 Perkara

SuaraNegeri.com
08 Januari 2025 | 14:57 WIB Last Updated 2025-01-08T07:57:49Z

SUARA NEGERI | JAKARTA — Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menyidangkan perkara perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 dengan metode sidang panel.

Terdapat tiga panel yang terdiri atas tiga hakim konstitusi. Panel satu diketuai Suhartoyo didampingi Daniel Yusmic Foekh dan M. Guntur Hamzah, panel dua diketuai Saldi Isra didampingi Ridwan Mansyur dan Arsul Sani, serta panel tiga diketuai Arief Hidayat didampingi Anwar Usman dan Enny Nurbaningsih.

“Pagi ini, kami akan menggelar sidang pendahuluan dengan agenda mendengarkan permohonan pemohon," kata Wakil Ketua MK Saldi Isra selaku ketua panel dua di Gedung II MK, Jakarta, Rabu.

Hakim Konstitusi Saldi Isra memimpin sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) 2024 Panel 2 di Gedung MK, Jakarta, Rabu (8/1/2025). 

MK telah meregistrasi 309 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) 2024. Dari total tersebut, 23 di antaranya merupakan perkara PHP Gubernur dan Wakil Gubernur, sedangkan untuk PHP Walikota dan Wakil Walikota sebanyak 49 perkara, dan 237 lainnya merupakan perkara PHP Bupati dan Wakil Bupati. 

Persidangan PHP Kada 2024 ini menggunakan mekanisme panel, yang terdiri dari tiga. Adapun masing-masing panel ada tiga hakim konstitusi. (*)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pilkada 2024, Total Ada 309 Perkara

Trending Now

Iklan