SUARA NEGERI | SOPPENG — Raja media Soppeng, Andi Mull Makmum mengaku serius akan mengawal kasus penghinaan terhadap Wartawan yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Soppeng.
"Ini sebetulnya masalah ringan, tapi menjadi sangat serius karena ada institusi organisasi pers didalamnya. Tentu kami tak bisa diam dan hirau begitu saja," tandas Andi Mull, usai menggelar rapat dengan Kepala Bagian Hukum IWO Soppeng, Mustakim, SH, di Sekretariat IWO, Jalan Pemuda, Soppeng, pada Jumat (3/1/2025).
Pemilik puluhan Media di Soppeng ini gemas tatkala profesi wartawan dihinakan. Puluhan tahun menekuni dunia pers tentu Andi Mull hafal betul celah hukum yang berkelindan terkait kasus ini.
"Itu sebabnya, TIM Hukum akan ikut kawal kasus ini sampai tuntas," tandas Andi Mull Makmum, yang juga Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Soppeng.
Ia menyebutkan, rapat hari ini khusus membahas perkembangan kasus penghinaan terhadap profesi wartawan yang dilaporkan ke Mapolres Soppeng dengan nomor LP/B/303/XII/2024 SPK Polres Soppeng.
Sementara itu, Bahagian Hukum IWO Soppeng, Mustakim menyatakan, bahwa kasus tersebut telah berjalan sesuai proses hukum.
"Kami menghargai kerja keras Polres Soppeng dalam menangani kasus ini," jelasnya.
Menurut Mustakim, pemanggilan saksi untuk diperiksa akan dilakukan dalam waktu dekat.
Ketua IWO Soppeng menambahkan bahwa organisasi tersebut akan terus memantau perkembangan kasus ini.
"Kita ingin memastikan bahwa proses hukum berjalan adil dan transparan," ujarnya.
Pertemuan juga membahas rencana kerja Bahagian Hukum dan IWO Soppeng untuk tahun 2025, yang mencakup peningkatan kualitas jurnalisme dan solidaritas anggota.
Seperti diwartakan sebelumnya, lelaki A (inisial) merasa tersinggung atas berita yang tayang di sebuah situs lokal.
Terkait kasus ini, merujuk pada judul "Diduga Tak Kantongi Izin, Tambang di Laempa Tetap Eksis" yang diterbitkan oleh media online (Wartasulsel .id) milik Ketua SMSI Soppeng Buhari Abu, pada 18 Juni 2024. (via)