SUARA NEGERI | SELAYAR — Merespon pemberitaan yang beredar di media sosial, Andi Suhri Kepala Desa Bontomalling, menggelar konferensi pers dan membantah tuduhan yang dilontarkan oleh Saraman yang juga merupakan salah seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bontomalling, Kecamatan Pasimasunggu Timur.
Giat ini dihelat Andi Suhri bertempat di Dierra Caffee, Jl. S. Parman, Benteng Selayar, pada Minggu (16/02/2025).
Didampingi Kepala Dusun dan keluarganya dengan membawa dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat, Andi Suhri menyampaikan kepada awak media yang hadir bahwa ia mengadakan konferensi pers ini bukan hanya semata-mata untuk melakukan membela terhadap dirinya. Namun selaku Pemerintah Desa, ia tidak ingin berbicara katanya, tetapi ia akan menyampaikan data-data dan fakta yang ada dilapangan saat ini.
"Sekilas gambaran tentang Desa Bontomalling dari dulu yang terdiri dari 4 Dusun dengan jumlah penduduknya kurang lebih 1500 dan jumlah KK 420 lebih. Ke empat Dusun yang tersebar di Bontomalling ini, pada umumnya sangat susah mendapatkan sumber air bersih. Teman-teman bisa cek langsung atau menghubungi keluarga yang ada disana, bagaimana susahnya air dibanding sekarang," ujar Andi Suhri.
Lanjut, Andi Suhri menjelaskan kehadirannya ingin menjawab atas untaian kata yang dipaparkan oleh salah seorang temannya, yaitu anggota BPD atas nama Saraman lewat Media.
Menurutnya, pemberitaan yang dimuat Media tersebut bahwa mereka mendapatkan isu dan keluhan dari masyarakat bahwa air yang ada di Desa Bontomalling itu tidak mempunyai pompa atau tidak sesuai standar.
"Begitu keluar pemberitaan tersebut, saya konfirmasi ke masyarakat ternyata tidak ada pelapor. Artinya tidak ada penerima manfaat yang melapor dan saudara Saraman itu sendiri merupakan penerima manfaat," ucap Andi Suhri.
Lebih lanjut, Andi Suhri menyampaikan terkait anggaran sumur bor yang dituduhkan Saraman itu bervariasi tergantung dari desainnya, karena ada desain yang mempunyai tandon dilengkapi pompa dan ada juga desain yang tidak punya.
Rencana awal pembangunan sumur bor jumlah titiknya sebanyak 17 titik dengan kedalaman 50 meter dari tahun 2021 -2023.
“Dalam satu titik sumur bor anggarannya bervariasi ada senilai Rp. 50 juta sampai Rp. 64 juta, sehingga dari 17 mata anggaran yang dianggarkan selama 3 tahun dari 2021 – 2023, menjadi jumlah 42 titik sumur bor menyesuaikan anggaran dan galian kedalaman sumur itu berbeda-beda setiap titiknya,” jelas Andi Suhri.
Andi Suhri menambahkan bahwa dari tahun 2021 sampai 2023, Desa Bontomalling sudah punya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat termasuk kegiatan yang lain setiap tahunnya dan sudah dikembalikan atau nihil. Termasuk kalau ada temuan dari pengadaan sumur bor tersebut sudah dikembalikan.
"Memang ada temuan, tapi sudah dikembalikan semua, maka dari itu, saya heran dengan adanya pemberitaan dan laporan atas nama Saraman oknum anggota BPD Desa Bontomalling. Saya harap ada hak jawab dari media yang memberitakan sumbernya dari Saraman," tutup Andi Suhri. (Tim/SN1).