SUARA NEGERI | JAKARTA — Tidak hanya warga pengguna gas elpiji 3 Kg, para pemilik pangkalan di sejumlah daerah pun mengeluh akibat kekurangan pasokan LPG 3 Kg saat ini.
Hal itu terjadi sejak pemerintah melarang warung pengecer menjual LPG 3 Kg, para pemilik pangkalan terpaksa membatasi penjualan gas melon kepada warga.
"Imbas dari kebijakan penyesuaian ini ternyata menimbulkan ketidaknyamanan di tengah masyarakat, akibat munculnya kelangkaan gas di tingkat pengecer," kata Anggota Komisi XII DPR RI, Meitri Citra Wardani kepada pewarta, pada Senin (3/2).
Oleh sebab itu, Komisi XII DPR RI mendesak pemerintah untuk segera mengatasi persoalan yang terjadi di masyarakat terkait kelangkaan gas LPG 3 kg, menyusul larangan bagi pengecer untuk menjual ke masyarakat.
Menurutnya, warung pengecer merupakan titik distribusi paling dekat ke masyarakat. Keberadaan pengecer ini setidaknya telah berhasil mengurai potensi antrean di pangkalan-pangkalan gas.
"Soal kenyamanan konsumen juga hal penting yang perlu dipertimbangkan," kata dia.
Ia pun mengingatkan pemerintah bahwa jelang bulan Ramadhan (25 hari lagi) kebutuhan akan gas LPG 3 kg pasti meningkat.
Untuk itu, menurut Meitri, demi mendukung kelancaran ibadah umat muslim selama Ramadhan, pemerintah perlu proaktif atau jemput bola dalam mendorong warung pengecer agar bisa segera terdaftar sebagai pangkalan resmi.
"Warung pengecer perlu difasilitasi dalam mengatasi risiko hambatan dalam proses pendaftaran secara teknis dan administratif sebagai mitra penyalur. DPR meminta agar pemerintah mengatasi masalah ini sebelum Ramadhan tiba," ucapnya.
Penegasan itu disampaikan, karena Ia tak ingin dan jangan sampai kelangkaan LPG 3Kg mengganggu umat Islam melaksanakan ibadah puasa Ramadhan.
"Pada prinsipnya, DPR memahami tujuan dari kebijakan Kementerian ESDM tersebut adalah untuk memperbaiki sistem distribusi LPG 3 kg agar lebih mudah diawasi dan tepat sasaran," imbuh politikus PKS ini. (*)