CLOSE ADS
CLOSE ADS

Inilah Catatan Penting Komite II DPD RI Tentang Investasi di Daerah

SuaraNegeri.com
25 Februari 2025 | 16:57 WIB Last Updated 2025-02-25T09:57:27Z

SUARA NEGERI | JAKARTA — Komite II DPD RI menggelar rapat kerja dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM. Pada rapat tersebut Komite II DPD RI memberikan beberapa catatan penting terkait investasi dan hilirisasi di daerah. 

“Ada beberapa catatan penting yang perlu kami sampaikan pada sektor investasi dan hilirisasi, yaitu investasi sampai saat ini masih terkonsentrasi di Pulau Jawa. Sementara daerah lain belum mendapatkan alokasi optimal,” ucap Ketua Komite II DPD RI Badikenita BR Sitepu di Gedung DPD RI, Jakarta, pada Selasa (25/2/25).

Senator asal Sumatera Utara itu menyampaikan bahwa implementasi Online Single Submission (OSS) atau sistem perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik dengan seluruh kementerian/lembaga hingga pemerintah daerah (pemda) belum optimal. 

Padahal, OSS ini dimaksudkan untuk memangkas waktu dan birokrasi dalam proses perizinan usaha. 

“Faktanya implementasi OSS masih menghadapi kendala, terutama di tingkat pemda,” tuturnya.

Badikenita juga menilai ketidakpastian ekonomi global juga mempengaruhi realisasi penanaman modal asing (PMA) terutama dari Tiongkok dan Eropa. 

"Alhasil beberapa proyek besar menghadapi tantangan teknis akibat kurangnya infrastruktur  pendukung," paparnya.

Sementara itu, Anggota DPD RI asal Provinsi Bangka Belitung Darmansyah Husein mengaku heran dengan sistem OSS yang sudah lama diluncurkan, karena masih banyak daerah yang belum mengerti dengan sistem tersebut. 

"Banyak yang mengeluh terkait OSS yang tidak terintegrasi dengan rencana detail tata ruang (RDTR). Belum lagi secara tiba-tiba keluar perizinan dari pusat. Nanti ketika konflik kami yang hadapi, maka ini perlu diselesaikan," tukasnya.

Anggota DPD RI asal Provinsi Kalimatan Timur Yulianus Henock Sumual mengaku Kementerian Investasi dan Hilirisasi merupakan garda terdepan, baik penerimaan investasi dari dalam maupun luar negeri. 

Menurutnya, setiap negara butuh investasi, namun perlu digarisbawahi jangan sampai hal itu merugikan masyarakat daerah karena lahannya di serobot oleh pengusaha. 

"Kita harus sama-sama untung, jangan pengusaha yang untung, jangan masyarakat yang diadu domba dengan penegak hukum. Tolong diclearkan agar investasi kita bisa berkembang," ulasnya.

Di kesempatan yang sama, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu menjelaskan Kabinet Merah Putih mempunyai target 8 persen. Tentunya dalam lima tahun ke depan dibutuhkan PMA dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar Rp 13.032,8 T untuk mencapai pertumbuhan 8 persen.

"Nilai tersebut sebanding dengan 143 persen capaian realisasi investasi 10 tahun terakhir. Terkait investasi di luar jawa ada tren kenaikan seperti di wilayah Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara. Kita lihat investasi di luar jawa cukup besar yaitu Rp 895,4T (52,2 persen)," kata Todotua.

Todotua juga menjelaskan bahwa pihaknya memiliki program quick wins di tahun 2025 ini. Salah satu program tersebut yaitu peningkatan integritas di lima kementerian/lembaga untuk perizinan dasar ke dalam  sistem OSS. 

"Kita juga akan meningkatkan integritas sistem RDTR digital di daerah ke dalam sistem OSS," bebernya. (*)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Inilah Catatan Penting Komite II DPD RI Tentang Investasi di Daerah

Trending Now

Iklan