SUARA NEGERI | PEMALANG — Musrenbang Kecamatan Ampelgading berlangsung gayeng, kemarin. Nyaris perhatian tamu undangan yang hadir fokus kepada Kepala Desa Losari Agus Rujito.
Ia mensoroti terkait maraknya kenakalan remaja di wilayah Comal Baru, juga beberapa usaha Karaoke yang berbau esek-esek dibuka kembali.
Dalam wawancara dengan SuaraNegeri.com, Kepala Desa Losari Agus Rujito bahkan tak dapat menyembunyikan ekpresi geramnya, terkait makin maraknya karaoke berbau maksiat itu.
Wajar jika kemudian dalam acara musrebang Kecamatan Ampelgading, pada Selasa (4/2), Agus Rujito menjadi perhatian banyak pihak.
Menanggapi hal itu, Camat Ampelgading Prasetyo Widiyatmoko, menyampaikan, "kami tidak bisa memutuskan terkait usulan yang di sampaikan Kades Losari karena pihak PT PG Sragi sulit ditemui,".
Istilahnya PTP Sragi ingkar janji dengan kesepakatan yang sudah ditanda tangani di Balai Desa Losari pada Rabu 17 Juli 2024. Tidak ada Karaoke, Warung dibatasi Sampai pukul, 18, 00, wib, Bilamana melanggar kesepakatan tersebut warung akan tutup total dan warga bersama-sama dengan forkompimca Ampelgading, Pemerintah Losari berhak membongkar.
Setelah kesepakatan ditandatangani semua usaha -usaha karaoke mulai ditutup, selang beberapa bulan kesepakatan itu dilanggar oleh pemilik Karaoke dengan membuka usaha tanpa ijin dari pihak Pemerintah Desa.
Kata Prasetyo, awalnya PTPN Sragi setuju biar diolah Bumdes, tetapi sekarang PTPN Sragi ingkar janji karena usaha tersebut di buka kembali.
"Langkah kedepan kami tidak bisa apa-apa kecuali PTPN Sragi memberikan surat kuasa kepada kita untuk membongkar atau menertibkan akan kita laksanakan, kalau dipaksakan akan dituduh melakukan pengrusakan aset milik orang lain, walaupun sudah ada kesepakatan dibongkar," terangnya.
"Kita berusaha untuk itu, tetapi sampai sekarang susah ditemui, hal ini sudah saya sampaikan kepolisian setempat," imbuhnya.
Kesimpulannya, lanjut dia, kita kembalikan ke titik pangkal yaitu PG Sragi yang punya Lahan, kalau PTPN Sragi mengijinkan untuk membongkar, kami bongkar masalah biaya kita bisa melalui swadaya masyarakat pasti setuju.
Secara informal pasti ada uang masuk ke oknum, tetapi seolah-olah sudah di ijinkan Kades sama Camat, padahal kami tidak mengizinkan.
"Kami minta dukungan dengan siapapun untuk mengatasi hal itu, yang berhak membongkar itu PTPN Sragi bukan kita, kalau kita diberikan surat kuasa kami siap membongkar, seperti dulu ketika di pantura, masalah anggaran kami usulkan ke pemkab," pungkasnya. (Rudi)