CLOSE ADS
CLOSE ADS

Kejari Selayar Luncurkan Aplikasi Jaga Desa, Ini Keunggulannya

SuaraNegeri.com
27 Februari 2025 | 17:30 WIB Last Updated 2025-02-27T10:30:56Z

SUARA NEGERI | SELAYAR — Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar menggelar "Sosialisasi Penginputan Data Pada Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding", bertempat di ruang Pola Kantor Bupati Kepulauan Selayar, pada Kamis, (27/02/2025).

Dalam pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Penginputan Data pada Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding “Program Jaga Desa Kejaksaan RI” dengan menggandeng Dinas PMD Kepulauan Selayar dengan dihadiri oleh Camat, Pendamping Lokal Desa, Kepala Desa beserta Operator Desa di Kabupaten Kepulauan Selayar. 

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan Aplikasi Jaga Desa sebagai bentuk pemantauan real time pengelolaan dana desa dengan fitur yang memungkinkan pemetaan data permasalahan di setiap desa, serta menampung dan merespons pengaduan masyarakat secara cepat dan efisien. 

Kepala Seksi Intelijen Alim Bahri, S.H. dalam sambutannya menyampaikan, pentingnya pengelolaan Dana Desa secara transparan dan akuntabel melalui Aplikasi Jaga Desa. 

Kemudian berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pada tahun sebelumnya ditemukan masih banyaknya Kepala Desa dan Perangkat Desa tersangkut penyimpangan penggunaan Dana Desa dan maraknya Laporan Pengaduan Masyarakat terkait penyaluran Dana Desa. 

"Aplikasi ini tidak hanya berfungsi sebagai alat pemantauan, tetapi juga sebagai pendamping dan pengawas untuk membantu perangkat desa dalam mencegah potensi penyalahgunaan wewenang serta penggunaan anggaran desa," ujar Alim Bahri.

Aplikasi ini merupakan bagian dari strategi mitigasi risiko dalam mengawal alokasi dana desa yang pada tahun 2025 mencapai Rp. 71 triliun untuk 75.250 desa di seluruh Indonesia, termasuk Kabupaten Kepulauan Selayar.

"Pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat pengelolaan dana desa. Kementerian Desa PDT, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemerintah Daerah, serta aparat desa diharapkan dapat memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan efektivitas serta kepatuhan terhadap regulasi yang telah ditetapkan," ucap Alim Bahri. (Tim).

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kejari Selayar Luncurkan Aplikasi Jaga Desa, Ini Keunggulannya

Trending Now

Iklan