CLOSE ADS
CLOSE ADS

Pesta Miras Di Semarang, Polisi Tangkap 64 Pemuda Dan ABG

SuaraNegeri.com
28 Februari 2025 | 14:47 WIB Last Updated 2025-02-28T07:47:38Z

SUARA NEGERI | SEMARANG — Penggerebekan yang dilakukan pada tengah malam oleh Polrestabes Semarang, khususnya Polsek Semarang Selatan, berhasil mengamankan 64 orang yang terlibat dalam pesta minuman keras di belakang Balai Kota Semarang di Jl. Inspeksi Kembangsari. 

Operasi yang berlangsung sekitar pukul 02.30 itu merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memerangi tawuran dan kenakalan remaja di wilayah tersebut, pada Jumat, (28/02/2025) dini hari.


"Pagi ini tim kami mengamankan 64 orang yang terkait dengan pesta minuman keras," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol.M Syahduddi S.I.K., M.Si kepada awak media, sesaat yang lalu.

"Saat ini pelaku diamankan di Mapolrestabes untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari 64 orang tersebut, terdapat  berusia di bawah umur 23 orang dan sisanya 41 orang sudah dewasa," jelasnya.

Saat ini Polrestabes Semarang tengah mengamankan barang bukti yang disita dari kegiatan tersebut, karena dikhawatirkan dapat berdampak buruk bagi generasi muda.

Dari kegiatan tadi malam, tim mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 9 botol miras oplosan botol plastik besar, 2 kaleng lem Aibon, 21 unit sepeda motor, dan 45 unit HP. 

"Selain itu, kami juga menyita 2 senjata tajam. Kami juga mengamankan 2 orang yang terindikasi akan tawuran karena kedapatan membawa senjata tajam. Untuk proses penyidikan lebih lanjut, saat ini masih dalam pemeriksaan," terang Kompol Agung. 

Para pemuda yang ditangkap tersebut terpaksa menginap di Mapolrestabes setelah ditangkap. Pagi ini, mereka terlihat mengikuti senam pagi, yang kabarnya bertujuan untuk membantu mereka menghilangkan efek alkohol yang mereka konsumsi pada malam sebelumnya. 

Penyelidikan atas insiden tersebut masih berlangsung, Pihak berwenang diperkirakan akan mengumumkan rincian lebih lanjut dalam beberapa hari mendatang. 

Insiden ini menyoroti tantangan yang sedang berlangsung dalam menangani kenakalan remaja dan konsumsi zat berbahaya di kota Semarang. (NoerSobo)
 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pesta Miras Di Semarang, Polisi Tangkap 64 Pemuda Dan ABG

Trending Now

Iklan