SUARA NEGERI | JAKARTA — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer meminta semua perusahaan yang melakukan PHK terhadap jurnalis harus membayar pesangon secara penuh.
"PHK bukan hanya terjadi di sektor padat karya seperti tekstil, tetapi juga dialami oleh teman-teman pekerja jurnalis. Kami sedang fokus terhadap mereka,” kata Noel dalam keterangannya yang diterima redaksi, pada Sabtu (1/2).
Menurut Noel, saat ini pentingnya perlindungan kesejahteraan bagi pekerja media. Sebab, kata dia, sering kali nasib jurnalis terabaikan, meskipun mereka memiliki perlindungan hukum.
"Pekerja jurnalistik ini secara politik dan hukum memang terlindungi, tapi kesejahteraannya sering terabaikan. Saya peduli terhadap hal itu," kata dia.
Oleh sebab itu, Noel meminta perusahaan media yang melakukan PHK agar memenuhi kewajibannya, termasuk pembayaran pesangon sesuai aturan, dan menolak praktik pembayaran secara bertahap.
"Tapi jangan dicicil dong pesangonnya," ujarnya.
Sebelumnya Ia menerima informasi mengenai sejumlah media yang melakukan PHK, namun hingga kini belum ada laporan resmi yang masuk ke Kemnaker terkait pembayaran pesangon yang bermasalah. (*)