SUARA NEGERI | PAPUA — Komisi XIII DPR RI mengecam keras penyerangan tenaga kesehatan (nakes) di Yahukimo, Papua hingga menyebabkan korban tewas.
Anggota Komisi XIII DPR, Ali Mazi mengatakan penyerangan yang dilakukan kelompok kriminal Papua tersebut tidak saja melanggar hukum, namun juga merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
"Komisi XIII DPR melihat dari sudut pandang HAM dan kejahatan, tindakan kejahatan ini merupakan suatu pelanggaran hukum, itu sudah pasti. Kita lihat juga hal itu merupakan pelanggaran HAM," kata Ali kepada awak media, pada Rabu (26/3).
Ia menilai saat ini dibutuhkan aparat keamanan di Papua yang cakap agar penegakan hukum atau setidaknya tindak kejahatan di Papua berkurang.
"Saya kira di Indonesia semua aturan sudah cukup banyak, tinggal sekarang bagaimana kita menjalankan dan melaksanakannya, sehingga minimal kita bisa mengurangi tingkat kejahatan," ujarnya.
Ali Mazi meyakini, banyaknya kebutuhan belakangan ini yang membuat kelompok kriminal Papua terpaksa melakukan kejahatan.
"Sebab itu penegakan hukum penting juga untuk menindak. Bagi siapa yang melakukan pelanggaran harus ditindak menurut hukum apalagi itu sudah jelas," tandasnya.
Agar penindakan yang dilakukan para aparat baik TNI atau Polri di Papua tidak melanggar HAM, maka penegak hukum harus betul-betul jeli. (*)