SUARA NEGERI | JAKARTA — Masyarakat diminta waspada terhadap peredaran uang palsu jelang Lebaran. Polri mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi dan memeriksa keaslian uang yang diterima. Jangan sampai merugikan diri sendiri di momen yang penuh kebahagiaan ini.
Terkait hal ini, Bank Indonesia (BI) telah menyiapkan pasokan uang tunai sebesar Rp 180,9 triliun untuk melengkapi tradisi penukaran uang baru saat hari raya Idul Fitri 2025.
Nilai ini hampir mencapai 25% dari total kebutuhan uang kartal setahun ini. Tahun ini BI akan mengadakan kegiatan semarak rupiah Ramadhan dan berkah Idul fitri (SERAMBI) untuk layanan penukaran uang baru.
"Pasokan uang tunai ini lebih rendah dibandingkan pasokan tahun lalu yang mencapai Rp 197,6 triliun," kata Deputi Gubernur BI Doni Primanto Joewono, pada Jumat (21/3).
"Ini agak sedikit turun 1,6% karena kita pertimbangkan ekspektasi nontunai jadi kita kurangi sedikit," imbuhnya.
Seiring dengan hal tersebut, Anggota Komisi XI DPR, Tommy Kurniawan, meminta pemerintah perlu melakukan langkah antisipasi agar potensi peredaran uang palsu bisa diminimalisir.
"Jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan momen ini untuk mengedarkan uang palsu. Pemerintah dan institusi terkait harus memperketat pengawasan,” kata Tomy Kurniawan.
Meski hingga saat ini belum ada laporan penemuan uang palsu dalam penukaran jelang Lebaran, Tomy mendorong kepolisian melakukan inspeksi mendadak (sidak).
"Sidak harus rutin, bukan hanya di momen tertentu. Namun, intensitasnya perlu ditingkatkan, terlebih saat Lebaran," kata legislator Partai Kebangkitan Bangsa tersebut.
Tomy mengimbau masyarakat menukar uang hanya di lokasi resmi, seperti layanan kas keliling Bank Indonesia (BI), penukaran terpadu, kantor bank umum, atau melalui platform digital PINTAR BI (pintar.bi.go.id).
BI sendiri telah menyiapkan uang layak edar senilai Rp180,9 triliun untuk Ramadhan dan Idul Fitri, dengan batas penukaran Rp4,3 juta per orang.
Peredaran Uang Palsu
Jelang lebaran kerap dijadikan momen bagi mafia uang palsu dengan mengedarkan Upal. Kasus peredaran uang palsu belum lama ini terjadi di Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta. Pelaku merupakan kakak beradik yang menggunakan uang palsu di warung-warung yang sepi pembeli.
Kedua pelaku ditangkap saat akan bertransaksi dengan uang palsu di wilayah Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul.
Menurut polisi, kedua pelaku mendapatkan uang palsu melalui media sosial dan dihubungkan dalam sebuah grup percakapan.
Dalam Rp1 juta uang asli yang mereka keluarkan, pelaku akan mendapatkan uang palsu sebanyak Rp7 juta. Selain digunakan untuk transaksi pribadi, kedua pelaku juga nekat mengedarkan lagi dan menjual uang palsu tersebut kepada pihak lain.
Total uang palsu yang sudah mereka edarkan mencapai Rp175 juta sejak November 2024. Dalam penangkapan ini polisi menyita mobil toyota yaris yang digunakan pelaku saat beroperasi.
Sementara uang palsu yang berhasil disita, telah dikirim ke bank indonesia untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Tersangka menyampaikan sudah transaksi sebanyak kurang lebih 25 kali. Dari setiap transaksi itu membeli Rp1 juta memeperoleh uang palsu sebanyak Rp7 juta, jadi sudah sekitar Rp175 juta, (kurun waktu) dari November, kurang lebih empat bulan," ungkap AKP Agus Fitriyatna, Kapolsek Tanjungsari.
Masyarakat dihimbau untuk waspada terhadap modus penipuan menggunakan uang palsu, dengan cara mengenali dan memahami cara untuk memeriksa keaslian uang. Atas perbuatannya para pelaku dikenakan pasal tentang mata uang, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*)