CLOSE ADS
CLOSE ADS

Polisi Tangkap 7 Pelaku Tawuran Di Cidahu Sukabumi

SuaraNegeri.com
14 Maret 2025 | 18:09 WIB Last Updated 2025-03-14T12:18:23Z

SUARA NEGERI | SUKABUMI — Aksi tawuran sekelompok orang sempat viral di Medsos. Fenomena ini bahkan sangat meresahkan masyarakat, karena terjadi saat di bulan ramadhan.

Kapolsek Cidahu AKP Endang Slamet mengatakan, pihaknya telah mengamankan para pelaku tawuran tersebut.

"Hingga saat ini sudah 7 orang yang berhasil diamankan," kata dia, pada Jumat (14/3).  


Ihwal aksi tawuran yang viral di media sosial itu, menurut Kapolsek terjadi di depan PT WHEN (Kratingdaeng) Jl. Raya Cidahu, Desa Babakanpari, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, terjadi pada Selasa, tanggal 11 Maret 2025 pukul 01.30 WIB lalu. 

Dari penelusuran petugas kemudian mengamankan 7 orang. Mereka masing-masing adalah H (18 tahun) warga Kampung Pondokkaso, FI (17 tahun) warga  Kampung Ceuri 003/004 Desa/Kec. Cidahu, dan MF (19 tahun) warga  Kampung Cibalagung 002/002.

"Setelah dilakukan Galbang dari 3 orang tersebut akhirnya pada hari Kamis tanggal 13 Maret 2025 sekira pukul 18.00 WIB, Polsek Cidahu berhasil mengamankan kembali para pelaku aksi tawuran sebanyak 4 orang lainnya," kata AKP Endang Slamet.

Keempat pelaku yang juga berhasil diamakan itu, sebut Kapolsek, masing-masing adalah;  ASA (19 tahun) warga Kampung Leuwi peucang 003/005, DG (16 tahun) warga Gang H. Ridwan 005/001 Desa Pondokkaso Tonggoh, SM (17 tahun) warga  gang H. Ridwan 005/001 Desa Pondokkaso Tonggoh, dan AYA (18 tahun) warga Kampung Nangkabeurit 006/004.

Saat ini, Unit Reskrim Polsek Cidahu melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku aksi tawuran tersebut guna mengumpulkan informasi dari para pelaku keterlibatan orang-orang yang melakukan aksi tawuran tersebut. 

"Polsek Cidahu telah menghubungi pihak Keluarga para pelaku aksi tawuran tersebut serta didampingi oleh perangkat Desa masing-masing," jelas Kapolsek.

Menurutnya, setelah dilakukan pemeriksaan kepada 7 (tujuh) orang tersebut, mereka kemudian membuat surat pernyataan masing-masing. 

Para pelaku tawuran membuat Video pernyataan permohonan maaf atas terjadinya kegaduhan Viralisasi di Medsos yang meresahkan warga masyarakat, dan berjanji tidak akan melakukan kembali perbuatan yang serupa.

"Kami akan melakukan pembinaan dan pengarahan terhadap yang bersangkutan bersama unsur perangkat Desa masing-masing. Dan memberikan masukan kepada orang tuanya agar bisa mendidik dan mengawasi anak-anaknya agar tidak terjadi hal yang serupa terulang kembali dikemudian hari," katanya.

Kapolsek Cidahu memastikan akan melakukan tindakan tegas kepada para pelaku tawuran, jika hal ini terulang kembali, karena tindakan mereka sangat meresahkan masyarakat.(Uje)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polisi Tangkap 7 Pelaku Tawuran Di Cidahu Sukabumi

Trending Now

Iklan