SUARA NEGERI | JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi izin bagi tahanan untuk bertemu dengan keluarganya di hari pertama dan kedua Lebaran 2025.
"Tapi, KPK hanya membatasi pertemuan itu dapat dilakukan selama tiga jam," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan pers, pada Senin (31/3/2025).
Pelayanan kunjungan keluarga dijadwalkan oleh KPK pada 31 Maret dan 1 April 2025, mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB.
Ia menyebutkan, kunjungan keluarga dilakukan seusai para tahanan menunaikan Shalat Id.
"KPK mengizinkan Shalat Id terpusat bagi semua tahanan di rutan yang dikelola KPK," imbuhnya.
Terpantau, Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1446 H untuk para tahanan KPK, pada 31 Maret 2025 berlangsung di Masjid KPK Gedung Merah Putih, Jakarta.
Istimewanya lagi, hari ini dan esok, para keluarga tahanan diperbolehkan mengirimkan makanan untuk dinikmati saat lebaran di dalam rutan.
"Penyerahan makanan bisa dilakukan sebelum pertemuan dengan keluarga," ujarnya.
Sebagai informasi, data tercatat saat ini terdapat 49 tahanan KPK, 38 diantaranya memeluk Islam yang merayakan Idul Fitri pada hari ini.
Rinciannya sebanyak 22 tahanan di Rutan cabang KPK Gedung Merah Putih dan 16 tahanan di Rutan cabang KPK gedung C1.
Budi Prasetyo menyebut bahwa fasilitas atau layanan tersebut untuk memastikan bahwa KPK memenuhi salah satu hak dasar para tahanan, yakni beribadah dan merayakan hari besar keagamaan bersama keluarganya. (via)