CLOSE ADS
CLOSE ADS

Mitra Dapur MBG Tak Dibayar Yayasan, Begini Penjelasan Kepala BGN

SuaraNegeri.com
18 April 2025 | 15:18 WIB Last Updated 2025-04-18T08:18:56Z

SUARA NEGERI | JAKARTA — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana akan memperketat mekanisme pengawasan dan memperkuat sistem identifikasi mitra pasca kasus tutupnya Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.

"Belajar dari case ini, maka BGN akan memperkuat proses identifikasi mitra dengan meminta data jati diri yang lebih lengkap sejak awal kerja sama," kata dia, pada Jumat (18/4). 

Selain itu, pihaknya akan menambahkan opsi penjelasan jati diri mitra sebagai bentuk peningkatan identifikasi sejak awal.

"Terkait hal ini BGN akan melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta lembaga audit independen guna melakukan pemeriksaan rutin," imbuhnya.

Ia mengharapkan, dengan melibatkan BPKP dan lembaga lain melakukan audit agar deteksi dini dapat dilakukan.

Kedepan BGN juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kemitraan MBG dan memperbaiki tata kelola guna mencegah kejadian serupa terulang. 

Sementara hari ini, kepolisian Jakarta Selatan memeriksa mitra dapur dan Yayasan Makan Bergizi Gratis (MBG) berinisial MBN soal dugaan penggelapan dana sebesar Rp 975.375.000 di Kalibata, Jakarta Selatan.  

"Pelapor (MBN) dan korban (Ira Mesra Destiawati) diperiksa hari ini di Polres Jaksel," kata kuasa hukum korban Ira, Danna Harly kepada wartawan di Jakarta, Jumat (18/4/2025). 

Danna mengatakan, pelapor dan korban menjadi saksi yang diperiksa terkait kasus dugaan penggelapan dana operasional dapur MBG.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi saat dikonfirmasi awak media membenarkan ihwal tersebut.

Menurutnya, meski sudah dilakukan mediasi dan kembali beroperasi, laporan polisi yang dilayangkan Mitra Dapur MBG di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, masih belum dicabut. 

"Belum dicabut, untuk saat ini belum, masih berjalan," kata dia.

Sebelumnya, mitra dapur MBG di Kalibata mengalami kerugian hampir Rp 1 miliar karena dugaan penggelapan dana oleh yayasan berinisial MBN. 

Menurut kronologinya, pada awalnya Ira telah bekerja sama dengan pihak yayasan dan SPPG Kalibata sejak bulan Februari sampai Maret 2025. Ira sudah memasak kurang lebih sebanyak 65.025 porsi yang terbagi dalam dua tahap.

Dalam kontraknya, perjanjian dengan yayasan dicantumkan harga Rp 15 ribu per porsi. Namun, di tengah jalan sebagian diubah menjadi Rp 13 ribu. Dinyatakan bahwa pihak yayasan telah mengetahui adanya perbedaan anggaran ini sebelum tanda tangan kontrak, yakni pada Desember 2024.

Saat ditagih untuk pencairan tahap dua, pihaknya mengaku tidak dibayarkan sama sekali oleh pihak yayasan. Pihaknya juga menyesalkan tindakan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak ada keterbukaan informasi. Hingga akhirnya, pihaknya sepakat untuk mengakhiri menjadi mitra Program MBG di Kalibata dan melaporkan yayasan ke kepolisian. (via)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Mitra Dapur MBG Tak Dibayar Yayasan, Begini Penjelasan Kepala BGN

Trending Now

Iklan