CLOSE ADS
CLOSE ADS

Siding Warga Tambuna, Dibawa Paksa Petugas Mengaku Dari Polda

SuaraNegeri.com
15 April 2025 | 09:58 WIB Last Updated 2025-04-15T02:58:43Z

SUARA NEGERI | SELAYAR — Siding (60), seorang warga Desa Tambuna ditangkap dan dibawa paksa dari rumahnya oleh empat orang oknum yang mengaku personil Polda Sulawesi Selatan, tanpa surat perintah penangkapan yang diperlihatkan pada pihak keluarga, pada hari ini, Selasa, (15/04/2025).

Pihak keluarga korban saat dikonfirmasi menyampaikan empat orang tersebut mengaku dari Polda Sulawesi Selatan dan tiga orang membawa senjata laras panjang, satu orang membawa pistol. 

Selanjutnya, menuju rumah korban dan membawa korban dari pulau dengan menggunakan kapal jolloro tanpa memperlihatkan surat perintah penangkapan atau sejenisnya.

"Tadi pagi dibawa bersama pak Jubir petugas jagawana yang disini, katanya sebagai saksi. Itulah yang kami bingungkan keluarga kami di bawa kemana. Kalau memang dari Polda, tidak mungkin tidak melibatkan pak Binmas," ujarnya.

Lanjutnya, kami sudah sampaikan ke mereka kalau bisa panggil dulu pak Binmas supaya keluarga tidak terlalu khawatir saat dibawa. Keluarga saat itu sempat panik sampai-sampai Istri sama anaknya Siding lari keluar rumah karena ketakutan ada orang masuk dalam rumah membawa senjata laras panjang.

Hingga berita ini ditayangkan, keberadaan dan nasib Siding belum diketahui serta dibawa kemana oleh petugas yang mengaku dari Polda Sulawesi Selatan tersebut. (Tim).
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Siding Warga Tambuna, Dibawa Paksa Petugas Mengaku Dari Polda

Trending Now

Iklan